Wakil Ketua DPRD Cianjur Desak APH Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

Wakil Ketua DPRD Cianjur Desak APH Tindak Tegas Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur. (Rian Sagita).

Cianjur |Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi secara beruntun di Kabupaten Cianjur baru-baru ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, ia pun angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi.

Lepi menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kejahatan asusila, terutama yang menyasar anak-anak. Baginya, penegakan hukum yang seberat-beratnya adalah harga mati demi mengembalikan rasa aman masyarakat.

“Semua tindak kekerasan asusila terhadap anak di bawah umur harus ditindak dengan tegas. Jika terbukti bersalah, berikan hukuman yang berat. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak,” ujar Lepi, Minggu (5/4/2026).

Menanggapi tiga kasus yang mencuat hampir bersamaan, ia meminta pihak kepolisian menerapkan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Sanksi yang “lembek”, menurutnya, tidak akan menimbulkan efek jera.

“Saya minta penegakan hukum setegak-tegaknya. Kalau terbukti salah, hukum dengan ancaman maksimal. Tidak boleh ada tawar-menawar dalam kasus seperti ini,” tegasnya.

Meski mendorong hukuman keras, Lepi mengaku tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku. Ia optimistis kepolisian Cianjur dapat mengusut tuntas perkara ini secara profesional.

Di sisi lain, politisi ini mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawap aparat, tetapi seluruh masyarakat. Ia mengajak warga Cianjur membangun sistem deteksi dini dari lingkungan keluarga.

“Kita harus menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan masyarakat yang ramah anak. Munculnya kasus ini menuntut kita semua lebih perhatian terhadap keseharian anak-anak kita,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Cianjur berkomitmen mengawal perkembangan kasus ini demi memastikan para korban mendapatkan keadilan serta pendampingan layak dari instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *