Standar, Persepsi, dan Kerja Nyata, Membaca Polemik Tempo dan NasDem

Standar, Persepsi, dan Kerja Nyata, Membaca Polemik Tempo dan NasDem. (Foto: Luqman Hakim).

Oleh: Luqman Hakim

Polemik antara Majalah Tempo dan Partai NasDem tidak bisa dipahami sebagai perbedaan biasa antara media dan aktor politik. Ada beberapa lapisan persoalan yang saling terkait standar jurnalistik, pembentukan persepsi publik, konteks politik, serta praktik kerja politik di lapangan.

Dari sisi pemberitaan, kritik terhadap Tempo tidak muncul tanpa dasar. Dalam beberapa kasus sebelumnya, konten yang diproduksi termasuk melalui podcast dan artikel pernah dinilai Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.

Dalam sengketa yang melibatkan tokoh publik seperti Erick Thohir dan Bahlil Lahadalia, Dewan Pers rekomendasikan hak jawab dan klarifikasi. Bahkan dalam satu kasus, artikel yang diklaim sebagai hasil wawancara harus ditarik karena narasumber menyatakan tidak pernah diwawancarai.

Fakta-fakta ini menunjukkan adanya persoalan dalam proses verifikasi yang seharusnya menjadi fondasi kerja jurnalistik.

Dalam konteks itu, penggunaan istilah “PT NasDem Tbk” dalam edisi April 2026 menjadi sorotan. Istilah tersebut bukan sekadar pilihan kata, tetapi membentuk persepsi bahwa partai politik dapat dipahami sebagai entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan. Padahal secara struktur dan fungsi, partai politik berbeda dengan perusahaan.

Penyederhanaan seperti ini berpotensi menggiring opini publik tanpa dasar yang memadai.

Dari perspektif psikologi politik, narasi semacam itu mudah diterima karena sesuai dengan prasangka yang sudah ada. Tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik memang tidak tinggi.

Dalam kondisi seperti itu, istilah yang menyederhanakan realitas cenderung cepat dipercaya. Publik tidak selalu memproses informasi secara mendalam. Judul, simbol, dan visual sering cukup untuk membentuk kesimpulan awal. Ini menjelaskan mengapa isu seperti “NasDem Tbk” cepat menyebar meskipun tidak berdiri di atas fakta yang kuat.

Namun persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi media. Politik juga merupakan arena pembentukan narasi. Setiap aktor berusaha membangun persepsi yang menguntungkan posisinya. Karena itu, yang dibutuhkan adalah standar yang jelas.

Media harus disiplin pada verifikasi dan keberimbangan. Di sisi lain, respon politik harus tetap rasional dan tidak berubah menjadi tekanan terhadap kebebasan pers.

Dalam sistem hukum Indonesia, hal ini sudah diatur. Undang-Undang Pers mewajibkan media melayani hak jawab dan menjaga akurasi. Sengketa pemberitaan diselesaikan melalui Dewan Pers dengan mekanisme klarifikasi dan koreksi. Tidak ada ruang untuk pembredelan seperti masa lalu, tetapi ada kewajiban untuk menjaga standar. Jika pelanggaran terjadi berulang, konsekuensi utamanya adalah penurunan kredibilitas.

Di tengah perdebatan ini, muncul satu hal yang relevan dari sisi NasDem, yaitu penekanan pada value atau nilai yang diwujudkan dalam kerja. Dalam pertemuan dengan redaksi Tempo, Wibi Andrino, Ketua DPW Partai NasDem Jakarta menegaskan bahwa NasDem tidak bergerak dengan logika keuntungan seperti perusahaan. Ukurannya bukan pada narasi, tetapi pada kerja yang bisa dirasakan masyarakat.

Di Jakarta, hal ini terlihat pada penyelesaian persoalan konkret. Banyak warga menghadapi kendala dalam mengakses layanan dasar seperti BPJS atau KJP. Dalam praktiknya, tidak semua persoalan bisa diselesaikan melalui jalur birokrasi formal. Di titik itu, peran perwakilan politik menjadi penting. Kader yang membantu menyelesaikan masalah tersebut menjalankan fungsi representasi secara langsung.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip dasar representasi politik, yaitu kehadiran yang diikuti tindakan. Representasi tidak cukup dengan posisi di lembaga, tetapi harus terlihat dalam kemampuan merespons kebutuhan warga. Ketika persoalan seperti banjir akibat saluran tersumbat atau sampah yang tidak terangkut menjadi perhatian, maka politik kembali pada fungsi dasarnya menyelesaikan masalah publik.

Perbandingan ini menunjukkan perbedaan pendekatan. Di satu sisi, ada narasi besar yang beredar di ruang publik. Di sisi lain, ada kerja nyata di lapangan yang sering tidak mendapatkan perhatian yang sama. Kesenjangan ini menjadi sumber ketegangan dalam persepsi publik.

Pada akhirnya, polemik ini kembali pada satu hal mendasar standar. Media dituntut menjaga akurasi dan verifikasi. Aktor politik dituntut menjaga rasionalitas dalam merespons.

Publik membutuhkan informasi yang utuh untuk membentuk penilaian.

Jika standar itu dijaga, perbedaan pandangan tidak akan menjadi masalah. Tetapi jika standar dilonggarkan, maka yang muncul bukan hanya perdebatan, melainkan ketidakpercayaan.

Dan dalam kondisi itu, yang dipertaruhkan bukan hanya satu pemberitaan atau satu institusi, tetapi kualitas ruang publik secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *