Seorang Pria Diduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga Cibeber. (Foto: Sam Apip).
Cianjur | Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh warga di Kampung Bebedahan, Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (11/4/2026). Pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah aksinya terbongkar.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Bunder, Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber. Korban yang ternyata mengenal pelaku langsung menyebarkan informasi kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi F 3794 XD kepada rekan-rekannya.
Tak lama kemudian, korban menemukan unggahan di media sosial yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri serupa. Korban bersama warga pun menyusun rencana untuk memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli melalui sistem cash on delivery (COD).
Saat pelaku datang untuk bertransaksi, warga langsung mengamankannya. Situasi sempat memanas karena warga yang geram hampir menghakimi pelaku sebelum akhirnya polisi tiba di lokasi.
Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut.
“Pada kesempatan sore ini, kami membenarkan bahwa di wilayah kami telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor pada hari Jumat, 10 April 2026,” ujar Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, Minggu (12/4/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang berhasil mengamankan terduga pelaku setelah dipancing oleh korban.
“Bermula dari informasi masyarakat bahwa telah tertangkapnya seorang pelaku oleh beberapa warga, di mana pelaku itu tertangkap karena dipancing oleh korban itu sendiri,” katanya.
Menurutnya, pelaku menawarkan sepeda motor hasil curian melalui sistem COD, sehingga korban dapat memastikan bahwa kendaraan tersebut miliknya.
“Karena pelaku ini menawarkan kendaraannya melalui COD, korban menjadi yakin. Ternyata benar kendaraan itu milik pelapor. Akhirnya pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.
Petugas juga mengungkapkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal.
“Korban memang berteman dengan terduga pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Namun, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Sementara ini, berdasarkan pengakuannya, baru pertama kali. Namun demikian, kami tetap melakukan pengembangan untuk penyelidikan lebih lanjut, memungkinkan jika ada pelaku-pelaku lain,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta alat yang digunakan pelaku untuk beraksi.
“Barang bukti yang kami amankan berupa alat yang digunakan, yaitu kunci T, dan satu unit kendaraan sepeda motor yang sudah kami amankan,” katanya.
Terkait kondisi saat penangkapan, polisi membenarkan sempat terjadi ketegangan di lokasi.
“Pelaku berhasil diamankan warga. Memang ada sedikit keributan dengan masyarakat, namun kami dengan sigap datang ke lokasi dan alhamdulillah tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasusnya masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.











