Santri Melek Konstitusi oleh Rizieq Alman. (Foto : Ist).
Bandung | Bagi sebagian besar santri, politik saat ini dipandang sebagai arena yang jauh dari harapan, penuh intrik yang tidak produktif, dan lebih banyak menciptakan kekacauan daripada solusi. Akibatnya, banyak santri memilih untuk “menghindar” dan menganggap bahwa terlibat atau memahami politik adalah hal yang tidak memberikan pengaruh positif bagi kehidupan mereka.
Menyikapi hal itu, Rizieq Alman menekankan bahwa kekosongan pemahaman politik di pesantren selama ini bukan terjadi karena santri tidak cerdas atau tidak peduli, melainkan karena minimnya kanal edukasi yang murni dan objektif.
Selama ini, interaksi politik yang menyentuh pesantren sering kali hanya terjadi dalam bentuk mobilisasi massa atau komoditas elektoral saat masa pemilihan, tanpa pernah menyentuh substansi konstitusi yang sesungguhnya.
“Santri memiliki hak suara yang sama kuatnya dengan warga negara lain. Masalahnya, mereka tidak dibekali peta yang cukup untuk menggunakan hak tersebut secara berdaulat. Mereka dibiarkan buta terhadap mekanisme konstitusional, sehingga akhirnya mereka merasa bahwa suara mereka tidak akan mengubah apa pun di tengah kekacauan yang ada,” ungkap Rizieq Alman, Jumat 19 Juni 2026.
Rizieq Alman mendorong adanya gerakan “Santri Melek Konstitusi” yang bersifat edukatif dan substansial. Tujuannya bukan untuk mendorong santri terjun ke politik praktis yang pragmatis, melainkan membekali mereka dengan pemahaman hukum agar mereka tahu bahwa konstitusi adalah pelindung hak mereka.
“Kita perlu menghapus apatisme ini bukan dengan memaksa mereka ikut-ikutan politik, melainkan dengan memberikan edukasi konstitusi yang objektif. Jika santri paham hak-haknya, mereka akan tahu kapan harus bersuara dan kapan harus kritis terhadap kebijakan yang merugikan. Mereka bukan objek, mereka adalah subjek demokrasi yang cerdas,” tegasnya.
jangan karena kita santri, lantas merasa tidak boleh atau tidak perlu paham. Sebagai warga negara yang baik, sudah saatnya santri tidak hanya melihat, tetapi juga memahami agar tidak lagi mudah disetir.
Dengan belajar konstitusi, santri kini berani menatap politik bukan sebagai lawan, melainkan sebagai ladang amal untuk memperbaiki keadaan, sehingga mampu berperan aktif mengawal keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.













