Polemik Pelunasan Alih Pungsi Lahan Belum Selesai, Pemdes Limbangansari Menunggu Kejelasan (Poto istimewa).
Cianjur | Kepala Desa Limbangansari Ahmad Sudrajat menyatakan bahwa proses alih pungsi (Pengalihan hak) lahan desa yang digunakan oleh SMA Negeri 2 Cianjur, hingga saat ini belum diserahkan secara resmi kepada desa.
Hal ini disebabkan karena belum ada pelunasan pembayaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembebasan lahan tersebut.
Menurut keterangan Kepala Desa, pihaknya terus berkoordinasi dengan panitia pembebasan lahan untuk mendorong Pemerintah Provinsi segera melakukan pembayaran.
“Kami bersama panitia pembebasan dan alih pungsi lahan tersebut sudah mengajukan permohonan berkali-kali, tetapi hingga kini belum ada realisasi. Padahal, dana itu sangat dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat desa,” ujarnya.
Selain lahan yang digunakan SMA Negeri 2 Cianjur, terdapat juga lahan desa yang dimanfaatkan oleh SDN Ibu Jenab dan disewa oleh PGRI melalui Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Kami sangat menyayangkan dari pemanfaatan lahan tersebut oleh pihak luar, pihak Desa Limbangansari belum menerima kompensasi yang semestinya, baik berupa pembayaran sewa maupun pengalihan hak secara resmi, kemanakan aliran sewa atau pemanfaatan lahan tersebut,” ujarnya.
Ahmad Sudrajat, menegaskan bahwa kondisi jelas ini merugikan desa karena tidak ada pemasukan yang bisa dialokasikan untuk program sosial, seperti bantuan kepada warga kurang mampu atau pembangunan infrastruktur.
“Kami seharusnya bisa menggunakan dana itu untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi karena prosesnya tertunda, kami hanya bisa menunggu,” tambahnya.
Pihak desa berharap ada kepastian dalam waktu dekat agar hak-hak masyarakat tidak terus terabaikan.
“Kami mohon pihak provinsi segera menindaklanjuti, karena ini menyangkut hajat hidup warga desa,” pungkas Kepala Desa.
Sementara itu, panitia pembebasan lahan disebutkan terus berupaya meminta kejelasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera melakukan pelunasan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai waktu pembayaran.
Jika proses ini terus tertunda, dikhawatirkan akan memengaruhi perencanaan anggaran desa dan program pemberdayaan masyarakat.
Warga Desa Limbangansari berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan bersama.***













