PKBM Bintang Madani Diduga Manipulasi Data Siswa untuk Akali Dana BOP

PKBM Bintang Madani Diduga Manipulasi Data Siswa untuk Akali Dana BOP. (Foto: Ilustrasi) 

Cianjur | Minat masyarakat terhadap pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang meningkat seharusnya menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. Namun, di balik tren positif tersebut, ternyata menyimpan potensi penyimpangan. PKBM Bintang Madani di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, kini disorot akibat dugaan manipulasi data peserta didik untuk mendapatkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Lembaga yang berlokasi di Kp. Gugunungan RT 07 RW 02, Desa Kertajati, dan dipimpin oleh Abdul Muti Husni (Mukti) ini, diduga kuat mendaftarkan kembali puluhan siswa yang sudah lulus sebagai peserta didik aktif. Tujuannya adalah untuk mendongkrak jumlah siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga dapat mencairkan dana BOP secara penuh.

Berdasarkan penelusuran tim wartawan di lapangan, tercatat 71 siswa yang telah memiliki ijazah SMA/SMK dan seharusnya tidak lagi membutuhkan layanan kesetaraan, masih terdaftar sebagai siswa aktif di PKBM Bintang Madani. Dengan besaran dana BOP Rp1.830.000 per siswa per tahun, potensi kerugian negara yang dihitung adalah sebagai berikut:

· Per Tahun: Rp1.830.000 x 71 siswa = Rp129.930.000

· Dua Tahun (2023–2024): Rp129.930.000 x 2 = Rp259.860.000

· Ditambah Tahap Awal 2025: Rp64.965.000

· Total Potensi Kerugian Negara: Rp324.825.000.

Kerugian ini bukan hanya persoalan finansial. Praktik ini juga berdampak fatal bagi masa depan siswa yang namanya disalahgunakan. “Dampaknya fatal, mereka tidak bisa melanjutkan ke jenjang universitas karena data Dapodik mereka masih aktif di lembaga nonformal tersebut,” seperti diungkapkan dalam investigasi.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengkonfirmasi dugaan permainan data. “Lembaga sengaja mendaur ulang nama-nama siswa lama agar dapat dana tambahan. Nilainya ratusan juta,” ujarnya.

Dugaan manipulasi ini memerlukan perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dan Inspektorat Daerah. Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan penggunaan dana BOP, tetapi juga mencederai semangat pemerataan pendidikan yang menjadi tujuan utama PKBM.

Semetara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kepala PKBM Bintang Madani, Abdul Muti Husni (Mukti), membantah tuduhan tersebut. Ia bahkan menilai pihak media tidak kooperatif dan arogan karena merasa tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya.

Namun, pihak media membantah pernyataan tersebut. “Bukti chat via WhatsApp dengan sang kepala sekolah jelas menunjukkan bahwa kita sudah melakukan konfirmasi secara kooperatif,” tutur seorang perwakilan media, Sabtu (11/10/2025).

Pihak media juga menegaskan bahwa mereka memiliki bukti data yang kuat. Jika PKBM Bintang Madani tetap bersikeras membantah, media siap mempublikasikan data tersebut sebagai bukti kuat bahwa telah terjadi manipulasi.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jika terbukti, praktik ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan indikasi tindak pidana korupsi yang mengkhianati kepercayaan publik dan masa depan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *