Kapolres Cianjur berikan penghargaan kepada Pj Kepala Desa Sukajaya dan Ketua RT. (Foto : Sam Apip).
Cianjur, metropuncak.com | Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Diki Afriyanto, bersama Ketua RT 005/005, Dasep Hidayat, menerima penghargaan dari Kapolres Cianjur atas peran aktif mereka dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus peredaran uang palsu di Kampung Babakangarut, Desa Sukajaya.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh pemerintah desa dan aparat kepolisian. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.
Diki Afriyanto mengungkapkan rasa syukurnya atas pengungkapan kasus yang terjadi pada Sabtu (19/7) malam itu.
“Penghargaan ini dari Kapolres Cianjur terkait pengungkapan kasus uang palsu di Desa Sukajaya. Alhamdulillah, para pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama masyarakat, pemerintah desa, Polsek Bojongpicung, hingga Mabes Polri,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, informasi pertama kali diterimanya dari istri salah satu tersangka sekitar pukul 21.00 WIB. Tanpa menunggu lama, ia langsung berkoordinasi dengan jajaran perangkat desa dan Polsek Bojongpicung.
“Saya menerima laporan dari masyarakat, lalu langsung berkoordinasi dengan Polsek Bojongpicung. Saat itu juga ada arahan dari Mabes Polri agar pelaku segera diamankan,” jelasnya.
Diki menambahkan, empat orang yang diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakangarut RT 005/RW 005 bukanlah warga setempat. Mereka diduga menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat transit sambil menunggu hasil transaksi uang palsu.
“Mereka bukan warga Desa Sukajaya. Sudah sekitar empat bulan mengontrak dan diduga beberapa kali melakukan transaksi,” katanya.
Para pelaku diduga tengah menunggu pengiriman uang tunai asli senilai sekitar Rp165 juta sebagai hasil penjualan uang palsu. Saat penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu serta beberapa gepok mata uang dolar dengan nilai ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Informasinya mereka menunggu hasil transaksi Rp165 juta. Uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan ada juga beberapa gepok dolar dengan nilai ratusan juta,” ungkapnya.
Diki bersyukur kasus ini dapat diungkap sebelum uang palsu beredar lebih luas di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melapor.
“Kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kami mungkin tidak akan mengetahui aktivitas ini. Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang peduli dan cepat bertindak,” tuturnya.
Ia berharap kerja sama erat antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum terus terjaga agar berbagai tindak kejahatan dapat dicegah sejak dini.














