Adi Supriadi beserta kedua orang tuanya, saat pembukaan Kantor Hukum Indra dan Adi Law Firm. (Foto : Rupen).
Cianjur | Para aktivis mahasiswa, tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), advokat senior Cianjur, komunitas Trabas Cianjur, bahkan komunitas Advokat Bikers dari Bekasi serta Jakarta, hadiri pembukaan Kantor Hukum Indra dan Adi Law Firm yang berlokasi Kelurahan Bojong Herang, Kecamatan Cianjur, Minggu (28/06/2026).
Adi Supriadi, SH selaku tuan rumah mengatakan berdirinya kantor hukum Indra Winata dan Adi Supriadi Law Firm, tidak terlepas dari kepeduliannya akan kondisi dunia hukum Indonesia, khususnya di Cianjur masih menyimpan berbagai pekerjaan rumah bagi masyarakat pencari keadilan.
Baginya, hukum bukan hanya sekedar pasal per pasal ataupun ayat per ayat dari produk hukum Indonesia.yang berlaku sekarang. Karena pada kenyataannya, masyarakat kelas bawah masih menganggap praktek hukum seolah-olah hanya tajam ke bawah, tapi tumpul keatas.
“Di kantor hukum kami ini, yang akan kita kejar adalah keadilan sebagai hasil akhir keberadaan hukum itu sendiri,” ujar Adi Supriadi, SH., Minggu siang.
Berdirinya Indra & Adi Law Firm ini, lanjut Adi, tidak terlepas dari jasa-jasa terutama orangtua, para advokat senior, yang selalu memberikan didikan dan arahan sejak masih jadi aktivis mahasiswa dulu.
“Selain orangtua, saya banyak belajar dan mendapatkan arahan dari Pak Oden Muharram Junaidi selaku advokat senior sekaligus Dewan Pendiri LBH Cianjur,” sambungnya.
Ditegaskannya, walaupun dunia aktivis mahasiswa dan LSM seolah-olah sudah beranjak ke arah dunia advokat profesional, namun sikap kritis dan pembelaan terhadap kaum terpinggirkan secara sistem akan tetap diutamakannya.
“Jiwa aktivis saya tetap melekat dimanapun saya,” katanya
Sedangkan Oden Muharram Junaidi, SH., sekalu senior dan pendiri LBH Cianjur, berpesan agar pengisi Kantor Indra dan Adi Law Firm mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia advokat secara profesional.
“Yang dibutuhkan dari seorang Lawyer itu diantaranya sikap profesionalisme dan integritas,” ujar pria yang akrab disapa Kang Oden ini mengingatkan.
Menurutnya, kesiapan mentalitas dalam bekerja sebagai advokat juga patut di kuasai secara maksimal. Selain itu, kekayaan literasi menyangkut produk hukum sangat dibutuhkan untuk pembelaan terhadap setiap klien.
“Saya doakan kantor ini menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk berkeluh mencari keadilan,” pungkas Kang Oden.








