Pemkab Cianjur Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla 2026

Pemkab Cianjur Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla 2026. (Foto : Ist).

Cianjur, metropuncak.com | Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlaku hingga 30 September 2026.

Penetapan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi berlangsung beberapa bulan ke depan.

Penetapan status tersebut menjadi landasan operasional bagi seluruh kecamatan dan perangkat daerah untuk mengintensifkan upaya kesiapsiagaan, deteksi dini, dan penanganan cepat terhadap dampak kekeringan serta kebakaran lahan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, S.IP., menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi lintas sektor yang dihadiri 48 peserta dari berbagai instansi dan dipimpin oleh Asisten Daerah I Kabupaten Cianjur.

“Rapat koordinasi telah membahas kesiapan teknis dan sumber daya, serta menyepakati mekanisme penanganan darurat berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Lebih lanjut, kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2026. Berdasarkan ketentuan provinsi, status siaga darurat berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026, dengan kewenangan bagi kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian sesuai kondisi aktual.

Menurut data dari BMKG Jawa Barat menunjukkan penurunan curah hujan yang nyata di wilayah Cianjur, yang berpotensi memicu kekeringan, terutama di daerah yang bergantung pada air tadah hujan.

Menyikapi hal itu, BPBD Cianjur saat ini tengah melakukan pemetaan wilayah rawan krisis air bersih dan akan menyalurkan bantuan secara bertahap jika dibutuhkan. Selain itu, kewaspadaan terhadap Karhutla ditingkatkan dan masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan melaporkan setiap titik api sejak dini.

Lebih jauhnya lagi, pemerintah kabupaten juga mengajak seluruh unsur pemerintahan, relawan, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan bencana selama masa siaga darurat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *