Cianjur | Pemerintah Desa Cibarengkok Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Rabu, 19/02/2025, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.
Musdes tersebut, dihadiri Kasi Pem Kecamatan Bojongpicung beserta rekan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PKK, MUI Desa, Karangtaruna desa, ketua RT RW dan tokoh masyarakat desa setempat.
Kepala Desa Cibarengkok Asep Jalaludin Saleh Sy menjelaskan, dilaksanakannya Musdes tentang APBDes itu merupakan syarat utama untuk melaksanakan berbagai macam pembangunan yang akan dilaksanakan di lingkungan desa, karena semua harus berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama masyarakat.
“Di tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Cibarengkok akan melaksanakan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang seluruhnya harus dimusyawarahkan dan disepakati bersama,” katanya menjelaskan.
Ia menerangkan, dana bantuan untuk ketahanan tahun 2025 itu mengacu pada aturan baru Kemendes No.03 tahun 2025, diantaranya 20 persen harus dikelola pihak BUMDes.
“Maka dari itu sekarang kepengurusan dan administrasi BUMDes sedang rapihkan, utama mengenai legalitas BUMDes itu sendiri, kedepannya diharapkan Desa Cibarengkok menjadi desa yang mandiri sesuai harapan semua pihak,” terangnya.
Sementara itu Kasi Pem Kecamatan Bojongpicung Ayi Arif menambahkan, Pemerintah Desa Cibarengkok melaksanakan Musdes membahas APBDes tahun anggaran 2015 ini merupakan yang terakhir. Karena 10 desa lainnya sudah selesai melaksanakan Musdes.
Sekarang Pemerintah Desa Cibarengkok tinggal menyusun anggaran sesuai dengan hasil musyawarah yang baru saja disepakati bersama, dengan adanya itu pihaknya merasa bersyukur karena seluruh desa telah selesai melaksanakan Musdes dan telah mengajukan laporan pada Pemkab Cianjur khususnya pada DPMD Kabupaten Cianjur.
“Kami merasa bersyukur karena seluruh desa telah selesai melaksanakan Musdes mengenai APBDes, juga seluruhnya telah melapor ke DPMD Kabupaten Cianjur,” tambahnya.
Terakhir ia mengimbau pada seluruh pemerintah desa yang ada di Kecamatan Bojongpicung, seluruh dana bantuan harus diterapkan sesuai hasil kesepakatan bersama dan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Kami harapan seluruh dana bantuan harus dilaksanakan sesuai hasil musyawarah dan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.














