Pembangunan Gedung KDMP Desa Munjul Berlanjut Usai Dilakukannya Musyawarah. (Foto: Ist).
Cianjur | Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, yang sebelumnya sempat berhenti kini bisa berjalan kembali.
Hal tersebut bisa dilakukan tidak terlepas dari terjalinnya komunikasi kedua belah pihak. Sebelumnya memang telah terjadi miskomunikasi antara Pemerintah Desa Munjul dengan Bidang Aset Pemerintah Kabupaten (BPKAD) Cianjur, yang sekarang sudah selesai dan pembangunan pun bisa dilanjutkan.
Usut punya usut, diberhentikan pembangunan proyek tersebut lantaran terkendala status lahan yang digunakan.
Diketahui, gedung KDMP Desa Munjul berdiri diatas lahan seluas 1000 m² dari total luas lahan 2.700 m² milik Pemerintah Kabupaten pemkab Cianjur.
Kepala Desa Munjul, Yoyo Kuswoyo, mengklarifikasi polemik yang terjadi di desanya terkait pembangunan gedung KDMP. Ia menyatakan, bahwa benar sebelumnya telah terjadi kesalahpahaman yang berdampak terhambatnya pembangunan gedung.
“Saya sudah meminta maaf kepada Kabid Aset, dan memang bukan bermaksud menyudutkan BPKAD, melainkan bagian dari upaya menjawab kebingungan atas tekanan dari masyarakat yang menuntut kepastian terkait tanah yang selama ini digunakan, yang mana pada pelaksanaannya langsung dieksekusi oleh petani/penggarap, meskipun telah diinformasikan bahwa proses administrasi sedang berjalan,” kata Yoyo kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Masih dikatakan Yoyo, warga dan karang taruna mendorong agar segera menyelesaikan polemik tersebut. Menurut pengakuan Yoyo, pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan Bidang Aset yang akhirnya menemukan titik temu.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil musyawarah atas permohonan kami, tanah yang selama ini dipergunakan oleh masyarakat akan diurus secara administratif. Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kabid Aset, karena sudah membantu dan mengurangi beban saya sebagai kepala desa,” ungkap Yoyo.
Terakhir Yoyo menyampaikan, dengan selesainya polemik ini sekaligus membuka jalan bagi peningkatan perekonomian masyarakat.
Penyelesaian ini tidak hanya mengakhiri ketegangan administratif, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan perekonomian desa. Hal tersebut diapresiasi Pendamping Desa Munjul Wahid Wahyudi.
“Sebagai pendamping desa tentunya kami sangat mengapresiasi yang dilakukan Kepala Desa Munjul untuk masyarakatnya. Sehingga pembangunan gedung KDMP Desa Munjul bisa dilanjutkan kembali yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat, ” ungkap Wahid.
Sementara itu, saat dihubungi via telepon pihak Bidang Aset belum bisa memberikan keterangan terkait musyawarah yang di maksud.












