Pedagang Pasar Alun-alun Cibeber Teruskan Gugatan Hukum Terhadap Bupati Cianjur

Kang Aap, Ketua YLBH-C diapit Nanang selaku Koordinator pedagang Pasar Alun-alun Cibeber dan Ketua Ikatan Pedagang Alun – alun Cibeber. (Foto : Rupen).

Cianjur | Para pedagang Alun – alun Cibeber, melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBH-C) hadiri sidang ke 2 di Pengadilan Negeri Cianjur. Namun demikian, sidang sendiri kembali di undur ke Tanggal 6 Juli 2026 karena adanya kesalahan administrasi.

Ketua YLBH-C, O. Suhendra mengatakan, sidang memang sudah dijadwalkan hari ini, Senin 22 Juni 2026. Namun tergugat 3 yaitu Agrinas dinyatakan tidak ada, karena salah alamat. Namun demikian, tergugat 1 yakni Bupati Cianjur dan Kepala Desa Cihaur selaku tergugat 2 dinyatakan hadir melalui Bagian Hukum Setda Cianjur.

“Sekarang surat panggilan sidang terhadap PT. Agrinas sudah diperbaiki, jadi untuk sidang berikutnya tergugat 3 wajib hadir,” katanya.

O. Suhendra, SH, yang akrab disapa Kang Aap ini menjelaskan, pada sidang selanjutnya , bila semua pihak hadir semua, biasanya akan ada sidang mediasi antara para pihak yang bersengketa. Bila terdapat kesepakatan, maka sidang berakhir, dan hakim Pengadilan Negeri Cianjur akan membacakan hasil sidang mediasi tersebut.

“Tapi kalau tidak terjadi kesepakatan, maka sidang berlanjut ketahap berikutnya,” jelas Kang Aap.

Selama masa persidangan, lanjut Kang Aap, status lokasi Pasar Alun-alun Cibeber tersebut status quo, dan para pedagang boleh melakukan aktivitas berdagang seperti biasanya.

“Tidak boleh ada pelarangan dari pihak manapun terhadap aktivitas jual beli di lokasi sengketa,” tambah dia.

Dipaparkannya, gugatan para pedagang Pasar Alun-alun Cibeber karena akan direlokasi ke lokasi yang sama sekali tidak representatif.

“Awal alasan dari pihak Desa Cihaur selaku pemilik hak tanah desa di lokasi Pasar Alun-alun Cibeber beralasan para pedagang akan digantikan oleh infrastruktur Koperasi Desa Merah Putih,” paparnya.

Kang Aap menegaskan, pelaku intimidatif terhadap para pedagang dari pihak manapun akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Laporan terakhir dari pedagang, ada pemilik salon di lokasi sengketa yang diduga diintimidasi lalu meninggal dunia. Dan akan kita tangani untuk perkara lain,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *