Nasib Pilu PMI Asal Cianjur Disiksa di Libya, Minta Tolong ke Presiden dan KDM

Camat Ciranjang bersama Kepala Desa Karangwangi tengah berkoordinasi dengan suami Ai Juariah di kediamannya. (Foto : Sam Apip).

Cianjur | Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Ai Juariah (43), mengirimkan video permohonan pertolongan kepada Presiden RI dan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Dalam rekaman itu, ia tampak menangis dan menyeka darah segar yang mengalir dari keningnya akibat jatuh membentur kaca.

Ai Juariah merupakan warga Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Ia berangkat ke luar negeri pada 7 Maret 2025. Awalnya, ia ditawari untuk menjadi pembantu rumah tangga di Turki. Namun, kenyataannya ia justru ditempatkan di Libya dan dipekerjakan di tiga rumah milik majikannya.

Hal tersebut disampaikan Ujang Suryana (41/suami Ai Juariah), dikatakannya, sejak tiba di Libya, istrinya hampir tidak pernah mendapat waktu istirahat. Dalam sehari, ia harus bekerja selama 24 jam penuh untuk mengurus tiga rumah majikannya. Akibat kelelahan yang luar biasa, Ai sering jatuh pingsan. Bahkan, dalam salah satu kejadian, ia jatuh hingga kepalanya membentur kaca dan mengeluarkan darah segar.

Ujang menjelaskan bahwa sekitar 7 bulan yang lalu (sekitar Oktober 2025), istrinya sudah mengeluh dan meminta untuk dipulangkan. Permintaan itu disampaikan Ai kepada pihak agensi melalui sponsornya yang bernama Ade, warga Kecamatan Ciranjang.

Awalnya, Ade menyanggupi permintaan pemulangan tersebut. Namun, beberapa hari kemudian, Ade justru sulit ditemui dan hingga kini tidak bisa dihubungi alias hilang kontak.

Dua hari yang lalu, Ujang menerima video dari istrinya. Dalam video tersebut, Ai Juariah tampak menangis histeris sambil menyeka darah yang keluar dari keningnya. Ia meminta tolong kepada Presiden RI dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi agar segera dipulangkan.

“Di video itu istri saya menangis dan minta tolong sama Pak Presiden dan Pak KDM untuk membantu pemulangannya,” ujar Ujang dengan suara tercekat, Jumat (26/6/2026).

Yang memprihatinkan, Ujang mengaku tidak memiliki satu pun dokumen resmi terkait keberangkatan istrinya. Ia hanya pernah menandatangani surat izin suami saat proses pemberangkatan, tetapi ia tidak mendapatkan salinan atau fotokopinya.

“Saya sama sekali tidak punya dokumen apapun, kecuali tanda tangan izin suami itu. Saya mohon bantuan agar pihak PT segera memulangkan istri saya,” tambahnya.

Menanggapi laporan ini, Camat Ciranjang, Hendrik Prasetiyadi, bersama Kepala Desa Karangwangi, Nana Suryadana, langsung mendatangi rumah Ujang untuk memastikan kebenaran informasi.

Hendrik menjelaskan awalnya hanya mengetahui kabar tersebut dari media sosial. Setelah melakukan penelusuran dan menemui keluarga korban, mereka segera berkoordinasi dengan dinas instansi terkait di Kabupaten Cianjur.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban dari sponsor dan pihak PT yang memberangkatkan. Langkah selanjutnya adalah mengupayakan agar Ai Juariah segera dipulangkan ke tanah air dengan selamat,” tegas Hendri.

Pemerintah Kecamatan Ciranjang berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga Ai Juariah benar-benar kembali ke pangkuan keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *