Murka, Tak Terima Labu Siamnya Dicuri, Pemilik Aniaya Warga Berujung Hilangkan Nyawa

Unit Reskrim Polsek Cugenang bersama INAFIS Polres Cianjur, melakukan autopsi jenazah korban penganiayaan yang menghilangkan nyawa di Cugenang. (Foto: Ist). 

Cianjur | Seorang warga meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Lebih mirisnya lagi pelaku penganiayaan tersebut, merupakan tetangga korban. Sehingga pihak kepolisian bisa dengan cepatdan mudah mengamankan pelaku.

Usut punya usut, terjadinya penganiayaan tersebut bermula pada Sabtu (28/2/2026) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban yang diketahui berinisial M (56), dituduh pelaku berinisial UA (40) telah mengambil dua buah labu siam dari kebun yang digarapnya. Alhasil tuduhan tersebut memicu pertengkaran di antara keduanya.

Menurut keterangan saksi, korban sempat berlari menuju rumahnya untuk menghindar, namun pelaku mengejar, hingga akhirnya melakukan penganiayaan di depan rumah korban.

Pelaku diduga memukul dan menendang korban menggunakan tangan kosong.

Akibat aksi brutal pelaku, korban mengalami sejumlah luka, seperti lebam di bagian mata dan kepala, luka di leher, memar di bahu dan lengan, serta hidung mengeluarkan darah.

Dilokasi kejadian saksi melihat korban sempat muntah-muntah dan berjalan sempoyongan karena merasa pusing.

Perkelahian tersebut akhirnya dapat dilerai oleh CS yang merupakan adik korban, karena saat itu memang berada di lokasi kejadian.

Usai dilerai, korban mengakui perbuatannya dan menunjukkan dua buah labu siam yang diambilnya.

Korban sempat berada di rumahnya usai kejadian, namun pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, korban meninggal dunia. Karena tidak Terima dengan kejadian itu, keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Cugenang dan meminta agar jenazah diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban, antara lain benjolan di bagian belakang kepala, memar dan luka lecet di dahi, memar di kelopak mata kanan, leher, lengan kanan, siku kiri, kedua kaki, serta bekas darah di lubang hidung.

Terduga Pelaku Penganiayaan Telah Diamankan

Adanya kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, dan sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia telah diamankan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB oleh tim Reskrim dan piket fungsi Polsek Cugenang. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cugenang,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026).

Jenazah korban saat ini berada di RSUD Sayang Cianjur untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Sementara itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis Polres Cianjur, yakni memeriksa saksi-saksi, dan mengambil sidik jari.

Saat ini Kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cugenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *