Modus COD Fiktif! 4 Pemuda di Cianjur Tipu Pembeli Motor Lewat Medsos

Modus COD Fiktif! 4 Pemuda di Cianjur Tipu Pembeli Motor Lewat Medsos, Kabur Saat Test Drive. (Foto : Ali).

Cianjur | Transaksi jual beli kendaraan lewat media sosial memang praktis, tapi hati-hati dengan modus “COD fiktif”. Polsek Karangtengah berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga menipu seorang pembeli asal Subang dengan cara membawa kabur motor saat berpura-pura mencoba kendaraan.

Penangkapan dramatis terjadi pada Senin malam, 4 Mei 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Keempat terduga pelaku diserahkan langsung oleh korban setelah berhasil dilacak.

Aksi penipuan ini bermula pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di lokasi yang sama. Pelaku menghubungi korban berinisial AG (26), warga Subang, melalui media sosial. Mereka sepakat bertemu untuk transaksi secara cash on delivery (COD).

Saat pertemuan berlangsung, salah satu pelaku dengan santai meminta izin untuk mencoba kendaraan. Namun alih-alih kembali, motor tersebut justru digas dan melesat pergi. Para pelaku pun hilang tanpa jejak dan kerugian yang dialami korban pun cukup besar, ditaksir mencapai Rp40 juta.

Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangtengah pada Senin sore. Tanpa buang waktu, petugas bersama korban langsung bergerak ke lokasi persembunyian para pelaku di Kecamatan Cugenang.

Hasilnya, empat pemuda berhasil diringkus RFR (25), RSM (18), REP (21), TMH (21). Semua pelaku merupakan warga Kabupaten Cianjur.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Vespa matic berwarna merah dengan nomor polisi D 3281 ZUF. Kendaraan tersebut diduga kuat merupakan motor korban yang digondol para pelaku.

Kapolsek Karangtengah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra mengungkapkan bahwa penyidikan masih terus berlanjut.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang biasa jual beli motor atau mobil secara online. Polisi mengimbau agar transaksi COD sebaiknya dilakukan di tempat ramai dan disertai saksi, serta jangan ragu meminta identitas calon pembeli sebelum kunci diserahkan.

Jangan sampai niat jualan motor malah jadi kehilangan motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *