Cianjur | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Senin 23/09/24, gelar pleno terbuka penempatan dan pengundian Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
Pleno terbuka berlangsung di halaman belakang Kantor KPU yang beralamat di Kampung Babakankaret Kecamatan/Kabupaten Cianjur.
Hadir pada acara tersebut, Pj Bupati Cianjur, Forkompinda, MUI, Ketua anggota DPRD Cianjur, ketua dan nnggota Bawaslu Kabupaten Cianjur serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muhammad Ridwan menjelaskan, pleno terbuka pengundian penetapan No.urut calon Bupati dan wakil Bupati Cianjur, itu merupakan tahap kerja KPU Cianjur.
“Setelah tata tertib disahkan bersama, maka setiap pasangan calon Bupati dan wakil Bupati mengambil selongsong kotak nomor undian,” kata M Ridwan.
Adapun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengambil selongsong kotak undian yaitu pasangan dr.Muhamad Wahyu-Ferdian Ramzi mendapat No.urut 02, kemudian pasangan Herman Suherman-Muhammad Solih mendapatkan No.urut 01 dan pasangan calon Dr. Deden Nasihin-dr. Neneng Efa Fatimah mendapatkan No.Urut 03.
Setelah selesai rangkaian acara undian penetapan No urut seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, berlangsung jumpa pers ditempat yang telah disediakan panitia. Sehingga pleno terbuka penetapan no urut pun terlaksana dengan tertib aman dan lancar.














