Ketua AMPUH Cianjur Desak SPPG Tak Berizin di Cianjur Segera Ditutup!

Ketua AMPUH Cianjur Desak SPPG Tak Berizin di Cianjur Segera Ditutup!. (Foto : Lesmanaderi).

Cianjur | Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) bersama Forum Nagrak Bergerak meminta seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Nagrak, Cianjur, untuk segera menghentikan kegiatan operasional mereka.

Desakan ini muncul setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menemukan bahwa sejumlah SPPG belum mengantongi izin lengkap.

Presidium AMPUH sekaligus Koordinator Nagrak Bergerak, Yana Nurzaman, menegaskan bahwa para pengelola harus patuh pada aturan hukum yang berlaku.

Mereka diminta menutup tempat usaha secara sukarela sampai seluruh dokumen perizinan resmi selesai diurus.

“Kami meminta semua pengelola SPPG di wilayah Desa Nagrak untuk sukarela menghentikan operasional pelayanannya sebelum semua izin dipenuhi sesuai petunjuk DPMPTSP,” ujar Yana, Kamis (18/6/2026).

Soroti Masalah Limbah dan Ancaman DemoSelain masalah izin usaha, AMPUH juga menyoroti masalah lingkungan yang dikeluhkan oleh warga sekitar.

Sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat, mereka berencana turun langsung ke lapangan guna memeriksa kelayakan instalasi pengolahan limbah (IPL) di setiap lokasi SPPG.

Pihak AMPUH memastikan akan terus berkoordinasi dengan Satgas Badan Gizi Nasional (BGN) Kecamatan Cianjur serta dinas terkait untuk mengawal kasus ini.

Yana juga memberikan peringatan keras jika teguran ini tidak dihiraukan oleh pihak pengelola.

“Jika saran dan tuntutan kami diabaikan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di setiap SPPG yang ada di wilayah Nagrak, mulai dari SPPG Nagrak 1, 3, 4, 5, hingga SPPG 7,” tegas Yana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *