Kejari Cianjur Dituding Lamban Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PJU, Desakan Panggil Mantan Bupati dan Sekpri Menguat!
Cianjur, metropuncak.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabu Indonesia Jaya secara tegas menyoroti kelambanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU). Padahal, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, namun belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hendra Malik, Ketua Harian DPP LSM Prabu Indonesia Jaya, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum ini.
“Kasus ini sudah terlalu berlarut-larut. Status penyidikan seharusnya menunjukkan ada minimal dua alat bukti yang cukup, tapi mengapa belum ada penetapan tersangka? Apakah jaksa sedang ‘tersandera’ oleh kepentingan tertentu?,” tegas Hendra, Jumat (18/7/2025).
Hendra tidak hanya menuntut Kejari Cianjur untuk segera menetapkan tersangka, tetapi juga mendesak agar mantan Bupati Cianjur dan Sekretaris Pribadinya (Sekpri) dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Hukum tidak boleh tebang pilih. Nama mantan Bupati dan Sekpri terus disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan, bahkan mereka sempat menggelar jumpa pers. Tapi itu bukan pertanggungjawaban, hanya pencitraan!,” tegasnya.
Menurut Hendra, rakyat Cianjur membutuhkan kepastian hukum, bukan narasi pembelaan sepihak.
“Jika Kejaksaan serius, telusuri aliran dana dan buktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan lama. Gali semua fakta, termasuk dugaan penyimpangan kekuasaan di masa lalu!”.
LSM Prabu Indonesia Jaya memberikan tekanan lebih dengan menyatakan bahwa “hukum harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan!”.
Mereka mendesak agar Kejari Cianjur segera mengambil langkah tegas, memeriksa semua pihak yang terlibat, dan mengungkap kebenaran tanpa intervensi.
“Jika dibiarkan berlarut-larut, kasus ini akan menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Cianjur masih lemah dan rentan intervensi. Kami akan terus pantau dan dorong proses ini hingga ada keadilan bagi masyarakat,” tandas Hendra.
Sampai berita ini diturunkan, Kejari Cianjur belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan ini. Namun, tekanan publik semakin menguat, menuntut transparansi dan kecepatan penanganan kasus yang diduga merugikan keuangan daerah ini. ***














