Kades Sukaluyu Layangkan Surat Kemunduran Diri Dari Jabatannya

Cianjur | Berdasarkan Surat pengunduran diri yang dilayangkan ke Pemerintah Kabupaten Cianjur, 19 Agustus 2024 lalu, Kepala Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Uher Suherman memutuskan mundur dari jabatannya karena alasan kesehatan.

Pengunduran diri Kades Sukaluyu tersebut dibenarkan Camat Sukaluyu Saripudin. Dikatakannya, mundurnya Uher Suherman sebagai kepala desa karena mengeluhkan kesehatannya.

“Terkait pengunduran Kepala Desa Sukaluyu Uher Suherman sudah disepakati bersama dengan alasan kesehatan dan itu tidak perlu dipublikasi,” kata Saripudin, Jum’at, 21/02/2025.

Selain beralasan keluhan kesehatan, kemunduran dari jabatan kepala desanya Uher mundur karena desakan masyarakat.

“Ya, ini juga karena desakan dari masyarakat juga,”ujarnya.

Saripudin melanjutkan, upaya yang dilakukan saat ini oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, tengah melakukan proses pemberhentian.

“Kemunduran Uher tertulis pada tanggal 18 Februari 2025 dan saat tengah di proses oleh DPMD,” ucapnya.

Menurut informasi yang dihimpun, Uher memang pernah menyatakan mundur dari jabatannya secara tertulis pada secarik kertas yang ditandatangani pada 19 Agustus 2024 usai didemo masyarakat. Namun sangat disayangkan usai menyatakan mundur malah kembali pimpin Pemerintahan Desa Sukaluyu.

Menyikapi hal tersebut, amarah masyarakat Desa Sukaluyu pun kian bergejolak, hingga akhirnya melakukan pelaporan ke pihak kepolisian, kejaksaan dan Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur, atas dugaan penyelewengan anggaran desa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *