Inginkan Masyarakatnya Sadar Hukum, Pemdes Sukamanah Ikuti Seleksi Desa Sadar Hukum

Cianjur | Berlangsung di Agro Edu Wisata Tani yang beralamat di Kampung Kedung Hilir, RT.O2/RW.03, Sukamanah, Cugenang, Cianjur. Pemerintah Desa Sukamanah mengikuti seleksi Desa Sadar Hukum (DSH) tingkat Provinsi Jawa Barat, Kamis, 13/02/2025.

Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang ada di desanya.

Untuk meningkatkan sinergitas berbagai elemen masyarakat, acara tersebut pun di hadiri BPD Sukamanah, Bhabinkamtibmas IPDA Hendrayana, Babinsa Serka Maryono, Perangkat Desa, RT/RW, PKK, Toga dan Toma, dengan narasumber dari Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar serta Bagian Hukum Setda Cianjur.

Kepada wartawan, Kepala Desa Sukamanah Indra Surya Pradana menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pembinaan dalam rangka persiapan pendaftaran seleksi Desa Sadar Hukum (DSH) tingkat provinsi Jawa Barat.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan pembinaan ini selain tahapan persiapan untuk mengikuti seleksi Desa Sadar Hukum (DSH), dan bukan karena nantinya ketika lolos mendapatkan status Desa, sebagai Desa Sadar Hukum (DSH) saja, akan tetapi yang terpenting adalah keberlanjutan dari kegiatan DSH tersebut. Karena Sadar Hukum ini harus dimulai dari kita sebagai penyelenggara pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan desa, sebab kita sebagai aparatur desa harus menjadi contoh masyarakat,” kata Indra menjelaskan, saat dihubungi via WhatsApp Jumat, 14/02/2025.

Kedepan, lanjut Indra, agenda ini dilaksanakan tak lain untuk menunjang suksesnya Desa Sadar Hukum di desanya. Lebih jauhnya lagi, nantinya akan membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), serta melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Insyalloh dalam waktu dekat kita akan membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di setiap Dusun, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, yang mana termasuk Tripides plus (Kades, Babinsa dan Babinmas + BPD) sebagai penanggung jawab dan penasehat kegiatan Kadarkum tersebut,” ucapnya.

Indra menyambungkan, selain itu pihaknya juga akan mendirikan Pos Pelayanan Hukum Desa untuk masyarakat di kantor desa untuk memudahkan pelayanan hukum tersebut, sehingga pengaduan bisa dilaksanakan baik secara langsung maupun online.

“Ya, kebetulan kita sudah membuat aplikasi digital yang terintegrasi dengan Web milik Desa ya g kita sebut Aplikasi Pelayanan Hukum Desa Sukamanah(AMANAH), tujuannya agar mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan hukum tersebut, baik berupa informasi, konsultasi maupun mediasi terkait permasalahan hukum di masyarakat,” sambungnya.

Disisi lain, sebagai pemateri pembinaan sekaligus perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kab. Cianjur di Desa Sukamanah, M Dany Murdhany, SH., M.H, menambahkan, ada 11 desa yang binanya sekabupaten Cianjur yang menjadi kandidat seleksi DSH tingkat Provinsi Jabar di tahun 2025 ini.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan DSH ini, tentunya dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tentunya dengan kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan masyarakat akan lebih patuh terhadap hukum dan tercipta kehidupan yang aman dan tertib, sehingga berkurangnya kejadian hukum dimasyarakat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *