Hampir Tuntas! 16 Ribu dari 22 Ribu Sertifikat PTSL di Cianjur Telah Rampung

Hampir Tuntas! 16 Ribu dari 22 Ribu Sertifikat PTSL di Cianjur Telah Rampung. (Foto: Dery Lesmana).

Cianjur | Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Cianjur tahun ini menargetkan kuota sebanyak 22 ribu sertifikat. Hingga bulan April, Kantor Pertanahan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cianjur telah menyelesaikan sekitar 16 ribu sertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Ara Komara Sujana, menyampaikan bahwa jumlah sertifikat PTSL yang belum tuntas secara hitung-hitungan hanya tersisa sedikit. Karena itu, program PTSL di Kabupaten Cianjur ditargetkan bisa rampung pada bulan ini.

“Kalau mau diselesaikan, bulan ini juga bisa kami selesaikan,” ujar Ara, Jumat (10/4/2026).

Menurut Ara, pelaksanaan sertifikasi PTSL di Kabupaten Cianjur tergolong lebih cepat dibandingkan daerah lain. Di beberapa daerah lainnya, prosesnya masih berada pada tahap persiapan, bahkan ada yang baru melantik tim.

“Di daerah lain itu ada yang baru pelantikan tim. Nah, kita sudah menyelesaikan hampir 16 ribu,” tuturnya.

Ara menjelaskan, program PTSL tahun ini memiliki perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini mulai dilaksanakan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yaitu pengukuran tanah yang dilakukan secara lengkap oleh pihak ketiga yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN.

Pengukuran dilakukan pada tahun 2025, dan tahun ini proses sertifikasi mulai berjalan.

“Tahun ini, ILASPP di Kabupaten Cianjur dilaksanakan di Kecamatan Cibinong, tersebar di 14 desa dengan total 72 ribu bidang tanah,” terangnya.

Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur pun mengusulkan kembali program ILASPP. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pengurusan.

“Kita masih kebagian sekitar 3 ribu hektare untuk ILASPP yang merupakan sisa dari tahun 2025,” ungkap Ara.

Ara menambahkan, sejumlah desa yang belum mendapatkan program PTSL sudah mulai mengajukan permohonan. Namun, pengajuan tersebut masih terkendala masalah teknis pengukuran.

“Paling nanti yang masuk (pengajuan PTSL) itu akan kami alokasikan dulu ILASPP-nya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *