Diduga Putus Asa Karena Sakit Lambung, Kakek (68) di Cianjur Akhiri Hidup dengan Gantung Diri. (Foto: Sam Apip).
Cianjur | Seorang kakek berinisial An (68), warga Kampung Pasircau RT 03/07, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditemukan tewas gantung diri pada pohon ketapang di halaman depan rumah anak menantunya. Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Cilandak RT 01/07, Desa Gunungsari, Selasa (14/4/2026).
Informasi yang dihimpun, korban pertama kali diketahui oleh menantunya, Koh Lipsen, melalui kamera pemantau (CCTV) yang terpasang di rumah tersebut. Koh Lipsen yang berada di Bekasi melihat mertuanya terlihat lama diam di bawah pohon sekitar pukul 05.00 WIB.

Penasaran dengan kondisi mertuanya, Koh Lipsen segera menghubungi saudaranya, Kurniawati dan Maya, untuk mengecek langsung ke lokasi. Setelah dicek, ternyata benar bahwa An telah gantung diri di pohon ketapang. Kurniawati dan Maya kemudian melaporkan kejadian itu kepada ketua RT, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
“Mulanya diketahui An gantung diri itu terpantau dari CCTV oleh menantunya Koh Lipsen dari Bekasi. Setelah dicek oleh kami, ternyata An itu melakukan gantung diri di pohon ketapang,” ujar Kurniawati dan Maya.
Keluarga menambahkan bahwa korban sudah lama memiliki riwayat penyakit lambung yang tak kunjung sembuh. Beberapa hari sebelumnya, An sempat dirawat di rumah sakit di Kota Bekasi, namun kondisinya tidak kunjung membaik. Diduga karena kesal dan putus asa menghadapi penyakitnya, korban nekat mengakhiri hidupnya.
Kepala Desa Gunungsari, Aji Cahya, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban ditemukan gantung diri di halaman depan rumah milik anak menantunya. Rumah itu dihuni dan diurus sendiri oleh korban, sementara anak menantunya tinggal di Bekasi.
Setelah mendapat laporan dari ketua RT/RW dan masyarakat, pihak desa bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat desa langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak lama kemudian, jajaran anggota Polres Cianjur didampingi Polsek Ciranjang serta tim medis dari Ciranjang tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.
Berdasarkan pemeriksaan tim medis yang disampaikan pihak kepolisian, pada tubuh bagian luar korban tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau tindak kekerasan dari pihak lain. Kondisi tubuh menunjukkan ciri-ciri kematian akibat gantung diri murni.
Keluarga meminta agar jenazah tidak diautopsi lebih lanjut karena pemeriksaan di tempat dinilai sudah cukup. Keluarga meyakini kejadian ini sebagai takdir dari Sang Pencipta. Jenazah kemudian dibawa ke Kampung Pasircau dan dimakamkan di pemakaman milik keluarga.
Kanit Reskrim Polsek Ciranjang, AKP Suhaelmi, membenarkan bahwa korban ditemukan sekitar pukul 06.15 WIB di Kampung Cilandak RT 001 RW 007, Desa Gunungsari.
“Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di bawah pohon ketapang menggunakan tali tambang,” ujar Suhaelmi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, korban diduga mengakhiri hidupnya karena mengalami sakit menahun. Saat ditemukan, posisi korban sudah tergantung dengan tali sepanjang sekitar 110 sentimeter.
“Jarak dari kaki korban ke tanah sekitar 10 sentimeter dengan lingkar leher kurang lebih 20 sentimeter,” jelasnya.
Sejumlah saksi turut dimintai keterangan, di antaranya Kurniawati (36), Aji Ahyani (40), dan Maya (40). Petugas dari Polsek Ciranjang yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi dengan menurunkan korban dari pohon.
“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” pungkas Suhaelmi.














