Ketua Panitia Pilkades Campaka, Ivan Firmansyah. (Foto : Zenal Mustari).
Cianjur, metropuncak.com | Desa Campaka melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan sistem digital. Ketua Panitia Pilkades Campaka, Ivan Firmansyah, menyatakan persiapan hari H telah dilakukan selama dua hari, meliputi penyediaan bilik suara, tablet, hingga printer.
“Persiapan kami, alhamdulillah, selama dua hari kami sudah mempersiapkan bilik suara, tablet serta printernya sudah terkondisikan, dan kita melaksanakan pemungutan suara di hari sekarang,” kata Ivan di lokasi pemungutan suara Desa Campaka, Minggu (8/10/2026) pagi.
Ivan mengakui pelaksanaan Pilkades digital menghadapi kendala, terutama banyaknya pemilih yang tidak dapat hadir karena bekerja di luar kota. Akibatnya, sejumlah surat undangan tidak tersampaikan dan banyak warga tidak pulang untuk memilih. Ia menegaskan hak pilih tidak bisa diwakilkan.
“Untuk target kita 70 persen mudah-mudahan bisa tercapai. Tapi berdasarkan yang tadi saya sampaikan, dan memang tidak bisa diwakilkan juga, mungkin kita hanya bisa mengupayakan di angka 60 persen,” ujarnya.
Pemungutan suara dibuka pukul 07.30 WIB sembari menunggu para saksi yang belum hadir, dan dijadwalkan ditutup pukul 13.00 WIB. Namun, calon pemilih yang sudah berada di lokasi pemilihan tetap akan dilayani sampai habis.
Untuk Desa Campaka, Ivan menyebut angka pemilih 4.421. Ia juga menjelaskan bahwa pemilihan kali ini berbeda dari sebelumnya karena para calon tidak dihadirkan di lokasi pemilihan. Warga dan calon yang telah memilih diminta langsung pulang dan menunggu hasil pemungutan suara di rumah.
Pada Pilkades Campaka terdapat lima calon, yakni nomor urut 1 Iri, nomor urut 2 Nurjaman S.Pd, nomor urut 3 Didin Supriadi, nomor urut 4 Hendra Ramdani, dan nomor urut 5 Dadang Sulaeman.
Ivan berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem pemilihan digital yang digunakan saat ini. “Saya berharap seluruh rangkaian Pilkades ini bisa berjalan aman, tertib, dan lancar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu, 8 November 2026, di wilayah kecamatan terdapat dua desa yang melaksanakan Pilkades, yakni Desa Campaka dan Desa Margaluyu.











