Ketua Presidium Dekot, Dian Rahadian (hitam) menuntut transparansi dalam proses penganggaran kepada DPRD Kabupaten Cianjur. (Foto : Ruslan Ependi).
Cianjur, metropuncak.com |Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Kota (Dekot) menuntut azas keterbukaan dalam pembahasan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Cianjur. Kunci utamanya dalam persoalan pembahasan APBD, ada ditangan para wakil rakyat yang bertugas untuk mensyahkan melalui sidang paripurna.
“Sebelumnya, dilaksanakan Rapat Badan Anggaran,” ujar Presidium Dekot, Dian Rahadian. Kamis (23/07/2026).
Menurut Dian Rahadian, dalam proses rapat Badan Anggaran (Banggar) inilah lazimnya terjadi adu tawar atau politik ijon dan menyangkut naik turun atau disepakatinya setiap anggaran yang dibahas, baik itu pos belanja rutin atupun belanja pembangunan. Termasuk anggaran untuk setiap anggota DPRD yang meliputi biaya study banding, reses dan lainnya.
“Diduga, di Banggar inilah ada anggaran khusus untuk para pimpinan, ketua komisi, ketua fraksi dan anggota,” kata dia.
Masyarakat umum jangan berharap akan mengetahui semua proses tersebut, sambung Dian Rahadian, karena mungkin dengan cara itulah semua kepentingan para anggota dewan aman – aman saja ada, tanpa ktirik datang dari manapun,
“Disinilah Dekot menuntut transparansi atau azas keterbukaan semua proses penganggaran,” imbuhnya.
Ditegaskannya, bila azas keterbukaan tidak diberlakukan, maka Banggar hanyalah sebuah parodi atau dagelan yang dibuat untuk tarik menarik antara kepentingan pribadi, kelompok atau partai para legislator dengan pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Rakyat yang semakin melek soal anggaran, dan dunia digital yang semakin pesat akan menggerakkan protes keras terhadap para pihak yang menggunakan anggaran hasil dari pajak dan retribusi dari rakyat itu sendiri,” pungkas dia.














