Camat Bojongpicung Alihkan Pelayanan Desa Cibarengkok ke Kantor Kecamatan. (Foto: Sam Apip).
Cianjur | Setelah kantor Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, disegel oleh ratusan massa yang berunjuk rasa, aktivitas pelayanan masyarakat terpaksa terhambat karena tidak ada yang bisa memasuki gedung tersebut.
Menyikapi hal ini, Camat Bojongpicung Iwan Karyadi bersama jajaran Forkopimcam setempat segera mengambil langkah antisipatif dengan memindahkan sementara pelayanan masyarakat Desa Cibarengkok ke Kantor Kecamatan Bojongpicung. Seluruh aparat desa pun untuk sementara waktu melayani warga di kantor kecamatan.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti karena ini merupakan hak dan kebutuhan warga. Meski kantor desa disegel massa, proses pelayanan harus tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Iwan Karyadi, Rabu (4/6/2025).
Berita Terkait:
Ia menjelaskan, pihaknya menghormati hak masyarakat untuk berunjuk rasa selama dilakukan sesuai koridor hukum dan tidak merusak fasilitas umum. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab, pelayanan publik harus tetap berjalan.
“Kami memindahkan sementara pelayanan Desa Cibarengkok ke kantor kecamatan. Seluruh aparat desa akan melayani warga di sini hingga kondisi normal,” ujarnya.
Berita Terkait:
Camat juga meminta Sekretaris Desa, perangkat RT/RW, dan tokoh masyarakat segera membuat pengumuman resmi, baik melalui spanduk di depan kantor desa maupun di majelis taklim, agar warga mengetahui bahwa pelayanan dialihkan ke Kantor Kecamatan Bojongpicung.
“Harap segera buat pengumuman di berbagai lokasi, termasuk tempat ibadah dan pengajian, agar masyarakat tidak kebingungan,” pungkasnya.***














