Anggota DPRD Cianjur Ketiduran, BK Dituding “Tutup Mata”

Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur. (Foto : Lesmanaderi).

Cianjur | Adegan memalukan kembali tercipta di gedung dewan. Seorang anggota legislatif di Kabupaten Cianjur tertangkap basah tengah lelap tertidur saat sidang istimewa berlangsung. Momen kontroversial itu pun viral dan memicu gelombang kemarahan publik.

Kejadian nahas itu terekam jelas oleh kamera pengunjung saat sidang istimewa digelar di Kantor DPRD Cianjur pada 20 April 2026 lalu. Dalam rekaman yang menyebar luas di media sosial, terlihat oknum dewan berinisial HM itu tak kuasa menahan kantuk di tengah pembahasan yang menyangkut hajat hidup jutaan warga.

Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) pun bergerak cepat. Mereka resmi melaporkan kasus pelanggaran etik ini. Namun, hingga kini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur dinilai tak kunjung menunjukkan gigi. Ketegasan yang ditunggu-tunggu justru terkesan menguap begitu saja.

Warga Tatar Pasundan kini mulai gerah. Desakan agar BK segera menindak tegas anggota dewan yang dinilai telah “menghianati amanah” rakyat itu semakin menguat. Pasalnya, tidur di tengah sidang paripurna yang membahas isu vital dianggap bukan sekadar kesalahan sepele, melainkan bentuk nyata dari kemerosotan moral dan kelalaian tugas.

“Kasus ini harus diproses! Tidur saat sidang istimewa adalah bentuk penghinaan terhadap kecerdasan rakyat dan pengkhianatan atas amanah yang diberikan,” tegas Koordinator GMII, Rama, kepada awak media dengan nada geram.

Rama menyindir keras bahwa para wakil rakyat seharusnya sadar diri. Mereka duduk di kursi empuk dan menikmati gaji besar yang bersumber dari keringat rakyat. Karena itu, GMII menagih janji dan menuntut proses etik segera digelar.

“GMII tegaskan, segera proses kasus ini! Perbuatan dewan tidur saat sidang itu jelas melanggar kode etik dan menodai martabat, kehormatan, serta kredibilitas lembaga legislatif,” tandasnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Kehormatan (BK), Andri Suryadinata, mencoba menenangkan situasi. Ia mengakui bahwa kasus yang menyeret kader PAN tersebut saat ini memang sudah berada di meja hijau BK.

“Perkara masih dalam pembahasan. Satu-satu kita bahas. Intinya, semua perkara yang masuk pasti kami tindaklanjuti,” ujar Andri singkat.

Namun, pernyataan Andri itu tak serta merta meredam amarah publik. Sorotan kini tertuju pada komitmen BK: apakah akan berani “membersihkan rumah” sendiri, atau justru ikut “tertidur” dalam menegakkan etika?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *