Agus Suhendar (59) tidak terima dirinya dianggap gila Kades Kalibaru, Kecamatan Pasirkuda, dan jadi korban penganiayaan oleh anak sang Kades, hanya karena menuntut hak ganti rugi batas tanaman pangan yang diambil alih demi berdirinya Gedung KDMP. (Foto : Ruslan Ependi).
Cianjur, metropuncak.com | Demi berdirinya bangunan Koperasi Desa Merah Putih, Agus Suhendar (59), warga Kampung Kalibaru, RT.001 RW.005, Desa Kalibaru, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur bernasib sial.
Dirinya tidak menyangka sama sekali nasib akan membawanya sebagai korban penganiayaan dan tudingan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) oleh oknum Kepala Desa Pasirkuda berinisial Ndi dan anaknya.
Tak terima diperlakukan seperti itu, Agus Suhendar mengadukan nasibnya ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBH-C).
Agus menceritakan bahwa awal mula kejadian itu adalah saat lahan garapan diatas tanah milik desa yang sudah ditanami berbagai macam tanaman pangan singkong, jahe dan pisang, lalu pihak desa dengan merusak semuanya tanpa ada ganti rugi atau konpensasi apapun terhadapnya dan ternyata lahan yang digarapnya itu sekarang sudah berdiri bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Hak garap tanah desa itu memang ada ditangan Bu Yani, tapi sudah dikuasakan kepada saya untuk ditanami,” ujar Agus Suhendar, Senin (3/8/2026).
Agus menjelaskan, tanggal 18 Mei 2026 lalu, dirinya mempertanyakan hak ganti rugi atas tanaman yang diambil pihak desa. Sambil bergurau dirinya berkata, kalau tidak mampu mengganti kerugian tanaman miliknya, berhenti saja jadi Kades, biar dirinya yang menggantikan.
Mungkin karena tersinggung atas ucapan Agus, oknum kepala desa itu marah dengan memiting leher dan menggusurnya hingga dekat pintu rumah Agus sendiri.
Lebih parahnya lagi, dari pihak Puskesmas yang bernama Roy, menyuntikan obat bius, hingga Agus tidak ingat apapun setelahnya. Ditengan jalan Agus sempat siuman, namun tak lama, karena kembali di suntik bius lagi oleh orang yang berbeda.
“Kerjanya sama di Puskesmas, namanya Pak Yadi,” ucap Agus.
Waktu tersadar sepenuhnya, lanjut Agus, dirinya sudah berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dengan kondisi badan yang terikat. 15 hari dirinya meronta meminta dilepaskan. Bahkan dengan terpaksa Agus mengakui dirinya gila, hanya agar ikatan yang membelenggu dirinya dilepaskan.
“15 hari itu, saya sangat tersiksa dengan ikatan itu, kulit tangan saya lecet – lecet,” sambungnya.
Dipaparkannya, setelah dirinya pulang dengan kondisi pemulihan, giliran anak sang Kades Berinisial US alias Acut waktu ada pembagian beras di desa tanggal 17 Juni 2026 lalu. Untuk penganiayaan ini dirinya sudah melakukan visum dan melaporkannya ke Polsek setempat.
“Namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun,” pungkas Agus.










