Kebakaran Rumah di Kademangan Cianjur Akibat Obat Nyamuk Bakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Warga bahu membahu melakukan pemadaman api yang menghanguskan satu unit rumah di Kademangan. (Foto: Zenal Mustari).

Cianjur | Sebuah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga Kampung Sinadita, RT 02/07, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, pada Selas5 (3/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Diduga, api berasal dari obat nyamuk bakar yang tidak diawasi.

Rumah tersebut dihuni oleh tiga orang lansia, yaitu Bapak Amun (70 tahun), Ibu Jeje (80 tahun), dan Ibu Mimin Aminah (65 tahun).

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp130 juta.

Adapun barang-barang hangus terbakar adalah 1 unit kulkas, 1 mesin pompa air, 1 kompor gas dan 4 tabung gas 3 kg, 1 TV Politron, dokumen penting (KTP, KK, KIS) yang hangus terbakar, uang tunai Rp3 juta dan celengan Rp2 juta, perhiasan emas (7 gram cincin dan 5 gram gelang), barang dagangan warung serta pakan ikan 10 karung, kayu bahan bangunan (±3 kubik)

Camat Mande, H. Epi Rusmana, SH, S.IP, MM, bersama perangkat desa, aparat terkait, dan warga segera bergotong royong memadamkan api. Pemerintah setempat telah melakukan pendataan untuk bantuan lanjutan.

Kejadian ini mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap sumber api, terutama obat nyamuk bakar atau peralatan rumah tangga yang mudah terbakar.

Laporan ini telah disampaikan kepada Bupati Cianjur, BPBD, Dinas Sosial, dan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut, termasuk bantuan bagi korban.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *