Bupati Cianjur, Selama Ramadhan Jam Kerja ASN Ikuti Instruksi Gubernur Jabar

Cianjur | Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan bahwa setiap ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur, agar mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Penegasan tersebut disampaikannya usai melaksanakan apel di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin, 03/03/2025.

Dikatakannya, kepada seluruh ASN yang ada di kabupaten Cianjur, Jawa Barat, agar mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yakni masuk pukul 06:30 WIB, dan pulang pukul 14:00 WIB.

“Sebagai Bupati Cianjur, saya memerintahkan ASN bekerja sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat,” kata dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Senin.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memerintahkan kepada seluruh ASN yang ada di wilayah Jawa Barat, supaya masuk kerja lebih awal selama bulan Ramadhan.

“Untuk ASN sewilayah Jawa Barat khususnya, masuk kerja pukul 06:30 WIB dan pulang pukul 14:00 WIB,” ucap Bupati Cianjur meneruskan ucapan Gubernur Jawa Barat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *