Cianjur | Sebanyak 34 Ketua RT dan RW yang habis masa jabatannya di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, kembali di kukuhkan dan dilantik, Rabu 16/10/2024.
Pengukuhan dan pelantikan yang berlangsung di Aula Desa Hegarmanah tersebut, dihadiri unsur Muspika, perwakilan dari Kecamatan Karangtengah, Bhabikamtibnas, BPD, Ketua MUI Desa Hegarmanah, Bidan desa, serta tokoh Masyarakat.
Kepada wartawan Kepala Desa Hegarmanah Asep Ramdan Nugraha mengatakan, pihaknya telah melakukan pelantikan sekaligus pengukuhan sebanyak 34 Ketua RT dan 9 Ketua RW di lingkungan desanya.
“Hari ini kita telah melangsungkan pengukuhan dan pelantikan 34 Ketua RT dan 9 Ketua RW,”katanya.
Asep berharap, setelah dikukuhkan dan dilantik, seluruh RT/RW di desa Hegarmanah harus bisa melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dalam melayani masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa.
“Saya mengimbau kepada Ketua RT maupun RW untuk netral menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Cianjur 2024,”imbuh dan harapnya.
Sementara itu, Ujang Suparman alias Ujang Guik selaku Ketua RT 02/04 menuturkan, dirinya akan menjalankan tugas sebagaimana yang di amanatkan kepala desa, ia juga akan mengajak seluruh elemen masyarakat agar lebih dekat dengan RT/RW. Intinya harus memperbanyak silaturahmi.
“Ada istilah lembaga takan pernah bisa berjalan dengan aman tanpa adanya kerjasama dan transparan,”kata Ujang Guik panggilan akrab Ketua RT02/04.
Ia menambahkan, apabila ada keluhan dari masyarakat, dirinya akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Sebagai Ketua RT tentu saya akan menanggapi keluhan masyarakat, bahkan akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bermusyawarah,”tambahnya.***