Cianjur | Polres Cianjur bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur, musnahkan ribuan knalpot brong dan minuman keras hasil razia di Mapolres Cianjur, Selasa 20/08/2024.
Diketahui dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, Polres Cianjur khususnya Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Cianjur serta Polsek jajaran, berhasil mengamankan sebanyak 2.540 buah knalpot brong dan 6.367 botol dan kantong minuman keras berbagai merk.
Pemusnahan ribuan knalpot brong dan botol miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas, selain itu juga knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi penggunaan knalpot modifikasi yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
“Polres Cianjur akan terus melaksanakan razia untuk menegakkan hukum secara konsisten, tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polres Cianjur untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga Cianjur.” ucapnya.