Komisi D Berencana Akan Memanggil Disdikpora Kabupaten Cianjur Terkait PIP

banner 468x60

Cianjur | Terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SDN Neglasari belum lama ini, menyita perhatian Komisi D DPRD Cianjur.

Pasalnya, kenapa kejadian tersebut bisa lolos dari pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.

Atas terjadinya hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Cianjur Atep Hermawan, pihaknya mengaku khawatir kasus serupa terjadi di sekolah-sekolah lainnya.

“Ya yang ditakutkana terjadi juga di sekolah-sekolah lainnya. Menyikapi hal tersebut tentunya perlu juga konfirmasi ke dinas terkait,” kata Atep kepada wartawan, Rabu 26/4/2024.

Menyikapi hal tersebut, upaya yang dilakukan Komisi D akan memanggil pihak Disdikpora, tetapi pihaknya pun akan berembuk dulu, langkah seperti apa yang akan diambil terkait dengan kejadian seperti ini.

“Nah, nanti tentunya harus dipanggil dan ditindaklanjuti terkait pungsi pengawasan, hanya saja waktunya untuk pemanggilan belum ditentukan,” tandasnya

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *