Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwa Wiwitan. (Foto : SMR).
Cianjur, metropuncak.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur melakukan kunjungan kerja ke RSUD Sayang Cianjur, Selasa (20/10/2016). Kunjungan itu dilakukan untuk mengecek langsung gedung pelayanan serta menindaklanjuti pernyataan Gubernur Jawa Barat bahwa semua pasien sakit harus terlayani secara gratis.
Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengatakan pihaknya mengecek gedung pelayanan di Cianjur, salah satunya RSUD Sayang. Menurutnya, kunjungan tersebut juga dilatarbelakangi banyaknya aduan dan keluhan masyarakat terkait program layanan gratis dari gubernur.
“Jadi hari ini kami Komisi IV DPRD Cianjur melaksanakan atau mengecek gedung pelayanan yang ada di Cianjur, salah satunya RSUD Sayang ini. Apalagi kemarin ada kaitan dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat bahwa semua yang sakit itu harus terlayani dengan gratis. Kami berkonsultasi, ternyata banyak sekali aduan dan keluhan dari masyarakat, apakah ini sudah dilaksanakan atau belum. Makanya kami cek langsung ke sini,” kata Rian.
Berita Terkait:
Ia menyampaikan, berdasarkan kenyataan di lapangan, masyarakat Kabupaten Cianjur setiap hari tetap dilayani oleh pihak rumah sakit. Namun, untuk program yang disampaikan gubernur, belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) karena masih dikaji implementasinya.
“Makanya kami ingin pastikan rumah sakit bisa mensosialisasikan dengan baik supaya tidak ada gaduh di masyarakat. Jadi walaupun masyarakat menginginkan yang terbaik, itu harus disosialisasikan juga, harus dipahami oleh masyarakat bahwa program ini sedang dirancang juklak-juknisnya,” ujarnya.
Berita Terkait:
Disinggung terkait Universal Health Coverage (UHC), Rian menyatakan pencapaian UHC menjadi prioritas. Ia menjelaskan, saat ini tidak otomatis UHC karena secara tidak langsung terjadi penurunan angka kepesertaan BPJS warga masyarakat yang memiliki BPJS oleh Pemda dinonaktifkan. Dampaknya, menurut dia, cukup besar karena banyak masyarakat yang datang ke rumah sakit dengan BPJS tidak aktif.
“Kami selalu mengupayakan dengan melaksanakan rapat dengan Dinas Kesehatan dan beberapa jajaran. Kami mendorong agar bisa disosialisasikan lebih awal. Jadi ketika BPJS Pemdanya dinonaktifkan, masyarakat itu harus tahu bahwa BPJS-nya sudah tidak aktif dan mereka harus memiliki atau membuat sanggah bahwa desil mereka itu berada di desil 1 sampai 5,” pungkas Rian.








