Bhabinkamtibmas dan Pemdes Pasang Spanduk Imbauan Cegah Karhutla di Bojongpicung. (Foto : Sam Apip).
Cianjur, metropuncak.com | Jajaran Polsek Bojongpicung bersama Pemerintah Desa di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan, terutama di permukiman warga yang berada di sekitar kawasan perbukitan dan hutan.
Melalui spanduk tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan atau sampah, tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok yang berpotensi memicu api.
Selain itu, warga juga diminta mengawasi berbagai aktivitas luar ruangan (outdoor) seperti glamping, perkemahan, dan wisata alam yang melibatkan penggunaan api.
Kapolsek Bojongpicung, IPTU Muchraromi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat melalui Kapolres Cianjur, mengingat kondisi cuaca yang sedang rawan kebakaran.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang rumahnya berdekatan dengan hutan dan perbukitan, agar tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok secara ceroboh. Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap kegiatan outdoor yang menggunakan api, agar tidak menjadi pemicu kebakaran,” ujar IPTU Muchraromi.
Pemasangan spanduk telah dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) di Desa Sukaratu, Jatisari, dan Sukajaya. Selanjutnya, pemasangan akan dilakukan di Desa Kemang, Sukarama, dan sejumlah lokasi strategis di Desa Cibarengkok.
Kepala Desa Jatisari, Asep Prasida, mengungkapkan bahwa imbauan serupa telah beberapa kali disampaikan kepada warga, baik oleh pihak desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, maupun tokoh masyarakat.
“Kami berharap warga, khususnya yang tinggal di wilayah pegunungan dan perbukitan, dapat memahami dan menaati imbauan ini. Pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab kita bersama. Kelalaian kecil seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok bisa berdampak besar dan merugikan banyak pihak,” ungkap Asep.








