Skandal Radioterapi Cianjur: Rp10 Miliar Raib, Pasien Kanker Terabaikan. (Foto : Lesmanaderi).
Cianjur, metropuncak.com,- Di tengah lonjakan pasien kanker yang mengantre panjang untuk radioterapi, mantan Direktur RSUD Sayang Cianjur justru terseret kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp10 miliar. Ironisnya, hingga kini barang tersebut tak pernah muncul.
Proyek yang bersumber dari dana BLUD pada 2024 itu digarap tanpa lelang di LPSE. Penunjukan langsung menjadi jalan pintas. Uang muka Rp2 miliar pun dikucurkan ke rekanan tanpa jaminan pelaksanaan ataupun kepastian barang.
Inspektorat Daerah Cianjur membongkar kasus ini pada 2025. Hasil audit alat nihil, fisik tak ada. Instruksi pengembalian uang dalam 60 hari diberikan, namun hampir setahun berlalu, baru Rp400 juta yang disetor. Sisa Rp1,6 miliar masih mengambang.
Kasus kini berada di meja Kejaksaan Negeri Cianjur. Kasi Intel Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, membenarkan pihaknya tengah mendalami. “Ya kita lihat sejauh mana peristiwanya,” ujarnya, Rabu (6/8/2026).
Isu politik Pilkada 2024 pun merebak. Mantan Bupati Cianjur H. Herman Suherman membantah keterlibatan.
“Saya tidak pernah ikut campur dalam pengadaan di semua OPD termasuk RSUD,” tegasnya.
Sementara itu, mantan Direktur RSUD dr. Irvan Nur Fauzi, yang dianggap paling memahami proyek ini, memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Ini bukan sekadar kasus korupsi. Ini pengkhianatan terhadap nyawa. Di tengah pasien yang berjuang hidup, logika proyek mengalahkan logika medis. Negara gagal hadir bagi rakyatnya.








