KOPRI PMII Cianjur Dorong Pemerintah Gebrak Fenomena Sosial dengan Pendekatan Keluarga dan Digital. (Foto : Rians).
Cianjur, metropuncak.com | Isu sosial di Kabupaten Cianjur belakangan ini kian memanas. Menyikapi hal itu, Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Cianjur, angkat bicara dan mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta agar kebijakan pencegahan digencarkan lewat tiga jurus utama, yakni pendidikan karakter, penguatan ketahanan keluarga, dan literasi digital bagi generasi muda.
Ketua KOPRI PC PMII Cianjur, Tela Mutia, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat tidak boleh dibiarkan begitu saja. Butuh langkah cerdas dan kolektif dari semua pihak agar persoalan tidak menjadi bola salju.
“Kita tidak bisa bersikap acuh. Harus ada gerakan bersama antara pemerintah daerah, sekolah, tokoh agama, organisasi pemuda, hingga masyarakat itu sendiri untuk melakukan pencegahan. Ini tanggung jawab kita semua,” ujar Tela saat ditemui, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, strategi pencegahan harus menyentuh akar, mulai dari pembentukan moral anak bangsa, penanaman nilai agama, hingga pendampingan remaja yang lebih intensif. Tak ketinggalan, ia menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital agar anak-anak muda tidak mudah terpapar konten negatif di dunia maya.
Tak hanya wacana, KOPRI PMII Cianjur juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Menyimpang. Tela menilai aturan ini tidak boleh sekadar jadi pajangan di lemari birokrasi.
“Harus ada aksi nyata. Sosialisasi ke masyarakat, penguatan pendidikan karakter di sekolah, pembinaan keluarga, pemberdayaan organisasi kepemudaan, serta koordinasi lintas perangkat daerah harus berjalan serempak. Jangan sampai perda ini hanya menjadi dokumen administratif,” tegasnya.
Sorotan lain juga diarahkan pada ruang digital. KOPRI mengaku menemukan sejumlah akun dan grup di media sosial yang diduga menjadi ajang interaksi terkait LGBT dan penyimpangan seksual.
Temuan ini menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan edukasi digital, agar ruang maya tidak menjelma menjadi sarang konten destruktif yang merusak nilai-nilai budaya lokal.
Tela Mutia juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang secara eksplisit menyebut penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter di bidang sosial dan budaya. Ini, menurutnya, adalah pijakan kuat untuk bertindak.
Di akhir pernyataannya, Tela berharap sinergi semua elemen bisa terwujud nyata, bukan sekadar seremonial. Pendidikan moral, keagamaan, dan pembinaan karakter harus menjadi pondasi utama dalam menghadapi tantangan zaman.
“Kita bangun Cianjur yang religius, berbudaya, dan tertib. Dengan kebijakan yang diimplementasikan secara sungguh-sungguh, Insya Allah kita mampu menghadapi segala tantangan sosial dengan bijak,” pungkasnya.








