1.008 KPM di Desa Mangunkerta Terima Bantuan Pangan. (Foto: Ist).
Cianjur | Sebanyak 1.008 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, mulai menerima bantuan pangan (Banpang) periode Februari–Maret 2026. Bantuan yang disalurkan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter perKPM.
Pendistribusian digelar di Kantor Desa Mangunkerta sejak Jumat (10/3/2026) lalu dan masih berlangsung hingga hari ini.
Kepala Desa Mangunkerta, Ira Rismayati, menjelaskan bahwa proses penyaluran dilakukan secara bertahap.
“Pendistribusian sudah dilakukan dari hari Jumat kemarin, dilanjutkan lagi hari Seninnya,” ujar Ira kepada wartawan,Selasa (14/4/2026).
Ira merinci, hingga hari ini realisasi penyaluran telah mencapai 80 persen. “Sisanya 20 persen menyusul. Ada yang sedang sakit, ada yang berada di luar kota. Untuk yang diwakilkan, harus membawa E-KTP yang mewakili dan E-KTP penerima,” terangnya.
Agar tidak terjadi penumpukan, panitia melalui Kasi Kesra Desa Mangunkerta menerapkan sistem penjadwalan per Rukun Warga (RW). “Misalnya, RW 1 dari jam 08.00–11.00 WIB, RW 2 dari jam 12.00–14.00 WIB. Ada juga yang digabung karena jumlah KPM-nya sedikit,” ujarnya.
Menariknya, jumlah penerima tahun ini mengalami penambahan signifikan. “Dari kurang lebih 950-an KPM, kini menjadi 1.008 KPM,” ungkap Ira.
Bagi warga yang belum kebagian bantuan, Ira mengimbau agar tidak putus asa. “Kami masih terus melakukan upaya terkait perubahan desil dan tingkat ekonomi di masing-masing wilayah. Masyarakat tinggal melampirkan fotokopi E-KTP, Kartu Keluarga, serta foto rumah tinggal untuk mengajukan bantuan,” jelasnya.
Tak hanya mengandalkan jalur birokrasi, Ira juga memberikan nasihat spiritual, “Selain mengajukan ke pemerintah, mari kita berdoa dengan shalat malam, memohon rezeki kepada Allah SWT,” pesannya.
“Harapan saya, dengan adanya bantuan pangan ini bisa membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Bagi yang belum mendapatkan, semoga Allah SWT membukakan pintu rezeki yang lain,” tutup Ira.













