Warga Desa Hegarmanah Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan

Warga Hegarmanah Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa

Cianjur | Warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Hegarmanah (Amanah), menggelar audiensi di kantor desa setempat pada Selasa 29/04/2025. Mereka mempertanyakan kejelasan pengelolaan anggaran ketahanan pangan (Ketapang) oleh pemerintah desa yang dinilai kurang transparan.

Agenda utama audiensi adalah meminta rincian penggunaan dana ketahanan pangan tahun 2023 dan 2024. Warga secara langsung meminta penjelasan dari Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait rincian anggaran, pengadaan domba, hingga kerja sama dengan pihak ketiga.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Karangtengah Dony Herdyana, Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan, perwakilan Danramil, anggota BPD, LPM, serta Kepala Desa Hegarmanah Asep Rahmat Nugraha. Perwakilan dari 10 RW juga hadir mewakili warga.

Ketua Amanah, Rohim, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat keberatan warga terkait pengelolaan anggaran. “Kami menyoroti adanya dugaan perbedaan harga pengadaan domba yang disebutkan oleh desa sebesar Rp2 juta per ekor. Padahal, menurut informasi yang kami peroleh, harga di lapangan hanya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta,” ungkap Rohim.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kejelasan kerja sama pengelolaan dana tahun 2024 sebesar Rp331 juta yang melibatkan pihak ketiga.

Menanggapi pertanyaan warga, Kepala Desa Hegarmanah Asep Rahmat menjelaskan bahwa pengadaan domba memang dilakukan melalui pihak ketiga sebagai evaluasi dari program sebelumnya yang dinilai kurang maksimal.

“Ada 30 ekor domba yang disalurkan ke wilayah Babakan Bandung dengan harga Rp2 juta per ekor,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan menegaskan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tidak dapat diakses publik secara bebas karena merupakan wewenang Inspektorat.

“SPJ tidak dapat diakses bebas oleh publik karena itu kewenangan Inspektorat,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Camat Karangtengah Dony Herdyana berharap audiensi ini dapat menjadi titik temu dan membuka ruang komunikasi yang baik antara warga dan pemerintah desa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *