Kab. Sukabumi | Aparat gabungan yang terdiri dari unsur pemerintahan dan keamanan melaksanakan razia penertiban kendaraan bermotor berknalpot brong di wilayah Koramil 06/Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot tidak standar, sekaligus upaya menegakkan ketertiban lalu lintas.
Operasi ini dimulai pukul 08.30 WIB dan diawali dengan apel bersama di lapangan Mapolsek Parakansalak.
Razia ini diikuti oleh sekitar 20 personel dari berbagai instansi, termasuk Camat Parakansalak Rukman Taufiq, A.Kp., S.Ag., Danramil 06/Parakansalak Kapten Inf. Hermanto, Kapolsek Parakansalak Iptu Kusaeni, Kasitrantibum Kecamatan Parakansalak Rosidin, serta personel Koramil dan Linmas. Kehadiran tokoh masyarakat juga turut mendukung pelaksanaan razia ini.
Tujuan utama razia ini adalah menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, sekaligus menjaga ketertiban umum. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang merasa terganggu oleh suara bising dari kendaraan berknalpot brong, terutama yang digunakan oleh pelajar.
Sebelum operasi dimulai, Kanit Binmas Polsek Parakansalak, Aiptu Azis S., memberikan arahan kepada seluruh petugas.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesional selama pelaksanaan razia.
Sasaran utama operasi ini adalah kendaraan pelajar yang kerap menggunakan knalpot brong, mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.
Selama operasi, aparat berhasil mengamankan 15 unit knalpot brong yang digunakan oleh pelajar dengan rinciannya, 8 unit berasal dari pelajar Yasidik dan 7 unit dari pelajar SMA Yapan.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan kebisingan akibat knalpot brong dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga.***











