Tuntut Kejelasan Pengelolaan Aset hingga Gugat Kepala Desa Ribuan Gruduk Kantor Desa Langensari. (Foto: Ist).
Cianjur | Ribuan massa dari Gerakan Masyarakat Desa Langensari menggelar unjuk rasa di Kantor Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (30/12/2025). Aksi ini merupakan eskalasi setelah jalur musyawarah dengan pemerintah desa dinilai tidak membuahkan hasil.
Aksi massa ini berawal dari kekecewaan warga terhadap pemerintah desa yang dianggap abai menanggapi aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam aksinya, massa menyampaikan dua belas tuntutan yang menyangkut persoalan mendasar di desa. Tuntutan tersebut meliputi kejelasan pengelolaan aset tanah kas desa, dugaan potongan tidak wajar pada dana bantuan gempa, serta polemik pungutan liar pada layanan isbat nikah yang seharusnya gratis. Kekecewaan ini akhirnya bermuara pada tuntutan pengunduran diri Kepala Desa Langensari.
Kekecewaan publik semakin memuncak dengan adanya isu percakapan tidak senonoh yang melibatkan seorang perangkat desa perempuan, yang sebelumnya viral di masyarakat. Namun, dalam aksi ini, isu tersebut sengaja tidak diperdalam demi menjaga fokus penyelesaian masalah utama dan situasi yang kondusif.
“Sebelum agenda hari ini, kami sudah melakukan musyawarah bersama BPD, tapi hasilnya nihil padahal keadaan semakin parah. Sehingga terpaksa kami turun ke jalan,” ujar Agus Bunyamin Alfarizi, Koordinator Aksi, kepada wartawan di tengah unjuk rasa.
Agus menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya berprasangka baik dan tidak serta-merta menuduh adanya penyelewengan anggaran. Namun, mereka menuntut kejelasan dan penyelesaian tuntas atas berbagai polemik tersebut.
“Jika kepala desa bersikukuh tetap bertahan, kami minta semua polemik ini diusut tuntas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa pengunduran diri kepala desa akan dianggap sebagai penyelesaian masalah dari sisi masyarakat.
“Dengan pengunduran diri kepala desa, berarti masalah dengan kami (masyarakat) dianggap selesai. Terkait ranah hukum, itu bukan wewenang kami, biar menjadi urusan pihak-pihak terkait,” urainya.
Ia juga memaparkan bahwa aksi damai ini telah dipersiapkan dengan matang. “Kami tidak gegabah. Lebih dari satu minggu, saya bersama yang lain sudah meminta arahan dan restu dari tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk memastikan aksi berjalan tertib dan damai,” paparnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Desa Langensari Fajar Syub’an Amarullah S. Pd. , menyatakan bahwa langkahnya selama ini merupakan upaya untuk meredam ketegangan dan menjaga stabilitas pelayanan.
“Ini langkah untuk mengondisikan situasi agar tetap kondusif. Kita ikuti mekanisme selanjutnya sesuai aturan,” ujarnya secara singkat.
Sementara itu, Camat Karangtengah, Dony Herdyana, menegaskan bahwa proses terkait pengunduran diri kepala desa akan dilaksanakan sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.
“Dari agenda hari ini akan ada mekanisme lanjutan, apakah dinonaktifkan atau ada kebijakan lain. Yang penting pelayanan tidak terganggu sambil menunggu keputusan resmi,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan telah dibubarkan setelah perwakilan massa menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak kantor desa.








