Truk Besar Melintas di Jalan Sempit, Proyek Galian Tanah di Mande Dikeluhkan Warga 

 

Truk Besar Melintas di Jalan Sempit, Proyek Galian Tanah di Mande Dikeluhkan Warga. (Foto: Ilustrasi).

Cianjur | Aktivitas proyek galian tanah di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menuai keluhan warga. Proyek dinilai mengganggu ketertiban umum karena lalu lalang kendaraan besar yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan desa.

Salah satu korban adalah Dedi, seorang pemancing yang sempat jatuh saat melintas di jalan tersebut akibat tanah yang berceceran di sepanjang jalan. Ia mengaku aktivitas kendaraan besar ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Sangat mengganggu, terutama kendaraan besar yang tidak sesuai ukuran jalan,” ujar Dedi dengan gerutu saat dibantu warga.

Ia menjelaskan, jalan desa yang sempit tidak dirancang untuk dilintasi truk bertonase besar. Akibatnya, jalan berpotensi rusak dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Banyak pengendara lain juga mengalami kejadian serupa, yaitu jatuh akibat tanah licin yang berceceran.

Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, pengangkutan tanah diatur dalam ketentuan ketertiban umum dan lalu lintas daerah.

Aturan tersebut mewajibkan truk menutup muatan dengan terpal, membatasi jam operasional (biasanya malam hari), serta mewajibkan pembersihan jalan dari ceceran tanah. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi denda atau penghentian kegiatan.

Sementara itu, Kepala Desa Bobojong, Suwandi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, menjelaskan bahwa proyek galian ini terkait dengan perbaikan lapangan bola desa.

“Lapangan bola itu sudah masuk usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RPJMDes. Tujuannya memperbaiki lapang biar posisinya ideal. Karena posisi sekarang di atas, maka kita sengaja turunkan, itupun dengan keterbatasan anggaran. Ada yang membutuhkan tanah buat urugan, makanya tanah yang diangkut sudah kita kasihkan. Kalau desa yang harus mengeruk, kita terkendala biaya,” tuturnya.

Meski demikian, warga berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas dalam mengatur aktivitas proyek ini. Mereka meminta agar pengelola proyek mematuhi aturan, seperti menutup muatan truk dengan terpal dan membersihkan jalan dari ceceran tanah, sehingga tidak merugikan masyarakat luas, khususnya pengguna jalan yang setiap hari melintas di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *