Tanah Longsor Tutup Jalan di Desa Benjot, Cugenang. (Foto: SMR).
Cianjur | Bhabinkamtibmas Desa Benjot AIPDA Azmal Hilmi dari Polsek Cugenang, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) longsor lahan sawah yang terjadi di Kampung Benjot, Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Rabu (1/10/2025) pagi, pukul 07.00 WIB.
Menurutnya, longsor diperkirakan terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Kepala Desa Benjot, Bpk. Sopyan Sori, S.Pd, dan Ketua MUI Kecamatan Cugenang, Bpk. Salahudin Hamdani, pada pukul 18.59 WIB.
Mereka menemukan material longsoran dari lahan sawah telah menutupi jalan penghubung Kampung Benjot dan Kampung Salakawung, Desa Sarampad.
Longsoran dilaporkan memiliki ketinggian sekitar 30 meter dengan panjang area terdampak mencapai kurang lebih 100 meter.
“Diduga dampak dari hujan deras disertai angin yang mengguyur wilayah Kecamatan Cugenang, khususnya Desa Benjot,” terang AIPDA Azmal.
Kejadian alam ini tidak mengakibatkan korban jiwa. Kerugian yang ditimbulkan bersifat material, berupa rusaknya lahan sawah seluas 100 meter dan terputusnya akses jalan setempat.
Lahan yang longsor dimiliki oleh Bpk. Uke (45 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kampung Jamaras, Desa Sarampad. Sementara, penggarap lahan adalah Bpk. Aos (65 tahun), petani yang tinggal di Kampung Salakawung, Desa Sarampad.
Menanggapi laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Benjot, Aipda Azmal H., segera mengambil sejumlah langkah. Tindakan yang dilakukan antara lain mendatangi TKP, mendata pemilik dan penggarap lahan, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa longsor dipicu oleh cuaca ekstrem. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan dalam kesempatan pertama.












