Surplus 14,6 T Pemda Jakarta: Jakarta Punya Uang, Publik Punya Pertanyaan. (Foto: Ilustrasi).
Oleh : LuqmanJalu
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta baru saja mengumumkan kabar yang tampak menggembirakan: surplus APBD per 31 Juli 2025 mencapai Rp14,6 triliun.
Angka besar itu lahir karena pendapatan daerah sudah terkumpul Rp43,65 triliun, sementara belanja baru terserap Rp30,95 triliun. Kas daerah terlihat sehat, tetapi di balik angka ini publik justru semakin bertanya: mengapa uang sebesar itu masih diam di rekening, sementara masalah Jakarta tetap menumpuk?.
Bagi warga, surplus bukan kabar bahagia jika jalan tetap rusak, banjir tetap mengancam, transportasi tetap semrawut, sekolah gratis masih terbatas, dan harga kebutuhan pokok terus menekan.
Pertanyaan sederhana yang muncul, kalau uangnya ada, mengapa kerja pemerintah justru tersendat? Surplus bukan prestasi bila lahir dari serapan anggaran yang rendah. Itu tanda mesin birokrasi belum bekerja dengan kecepatan dan ketegasan yang dibutuhkan kota sebesar Jakarta.
Eksekutif dan legislatif tidak bisa lagi berdiri di balik angka dan grafik. Mereka harus jujur pada diri sendiri dan kepada publik bahwa kelemahan ada di sisi eksekusi. Mengakui kekurangan bukanlah kelemahan, melainkan langkah awal untuk memperbaiki sistem.
Kritik dan saran warga jangan diperlakukan sebagai ancaman, melainkan alarm peringatan agar kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Transparansi dan keterbukaan justru menjadi modal utama untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Yang lebih mendesak adalah keberanian untuk segera membuka jalur administrasi dan legalitas. APBD Perubahan tidak boleh berlama-lama dalam proses politik.
Dokumen harus diketok, kontrak harus segera digelar, dan pelaksana jasa, konstruksi, serta pengadaan harus dipilih dengan mekanisme yang transparan.
Warga tidak butuh alasan teknis yang berputar-putar, mereka butuh bukti nyata bahwa uang yang disetor lewat pajak kembali dalam bentuk pelayanan publik.akarta tidak sedang diuji dalam hal mengumpulkan pendapatan, tetapi dalam hal membelanjakannya dengan cepat, tepat, dan terukur.
Surplus Rp14,6 triliun ini bisa menjadi berkah bila segera diputar untuk memperbaiki layanan dasar, atau bisa menjadi aib jika hanya mengendap sebagai saldo tidur. Eksekutif harus berani terbuka, legislatif harus berani mengawasi tanpa kompromi, dan publik harus diberi ruang untuk melihat prosesnya.
Kota ini butuh jawaban, bukan sekadar angka. Surplus sebesar apapun tidak ada artinya bila tidak menyentuh kehidupan nyata masyarakat.
Jakarta punya uang, dan publik berhak atas jawaban yang jelas tentang kapan uang itu benar-benar kembali dalam bentuk jalan yang layak, banjir yang teratasi, transportasi yang tertib, sekolah yang terjangkau, dan harga kebutuhan yang masuk akal.
Selama jawaban itu belum ada, pertanyaan publik akan terus menggema, lebih keras dari sekadar laporan keuangan.
LuqmanJalu
Direktur LSDI
Lingkar Study Data dan Informasi












