Shrinkflation, Inflasi Pangan yang Tak Terlihat, Dampaknya Nyata

Shrinkflation, Inflasi Pangan yang Tak Terlihat, Dampaknya Nyata

Shrinkflation adalah praktik mengecilkan isi atau ukuran produk dengan harga yang tetap sama. Secara ekonomi, ini setara dengan kenaikan harga per satuan isi, sehingga konsumen membayar lebih untuk mendapatkan lebih sedikit.

Lembaga statistik besar mengakui fenomena ini, seperti ONS Inggris, yang menunjukkan bahwa penyusutan ukuran terutama marak di produk makanan-manisan dan, bila tidak disesuaikan, berpotensi membuat inflasi resmi terukur lebih rendah dari kenyataan pada kategori tertentu.

Biro Statistik Tenaga Kerja AS (BLS) menjelaskan cara mereka menangkap shrinkflation di CPI: bila satu es krim turun dari 64 oz ke 60 oz dengan harga kasir sama, CPI akan menghitung kenaikan efektif 6,7% pada harga per ons.

Kajian BLS juga menemukan dampaknya bisa kecil pada agregat, tetapi signifikan pada kelompok produk seperti kertas rumah tangga, snacks, permen, kopi, dan pembersih tepat di rak yang paling sering kita beli tiap minggu. Ini inti masalah bagi rumah tangga: inflasi “tipis-tipis” yang menumpuk di produk harian.

Di Indonesia, tekanan harga pangan sedang nyata. Rilis resmi BPS per 1 Agustus 2025 mencatat inflasi tahunan Juli 2025 sebesar 2,37% dengan penyumbang utama kelompok makanan, minuman, dan tembakau; komoditas seperti beras, tomat, dan bawang merah memberi andil besar terhadap laju inflasi tersebut.

Ini adalah inflasi “terlihat” pada label harga; ketika shrinkflation terjadi bersamaan, beban riil konsumen makin berat karena keranjang belanja habis lebih cepat tanpa angka harga di rak yang tampak melonjak tajam.

Dari sisi tata kelola, aturan Indonesia sebenarnya memberi pijakan untuk melindungi konsumen. Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang telah beberapa kali diperbarui mewajibkan pencantuman keterangan berat/isi bersih secara jelas dan mudah dibaca pada kemasan. Ini payung hukum agar publik bisa membandingkan “harga per gram/ml”, bukan sekadar “harga per kemasan”.

Masalahnya, di rak nyata, desain kemasan sering menipu persepsi ukuran, dan kebiasaan belanja kita masih berfokus ke harga tempel, bukan ke satuan isi.

Kesimpulan LAKPAN tegas, bahwa shrinkflation adalah inflasi pangan terselubung yang merayap melalui perubahan ukuran, tidak selalu tertangkap perilaku belanja sehari-hari, namun akumulatif menggerus daya beli. Ketika ia hadir bersamaan dengan inflasi pangan yang tercatat resmi dan pendapatan riil yang menipis, rumah tangga menghadapi “dua hantaman” sekaligus angka di kasir yang terasa wajar, tetapi isi keranjang yang makin cepat habis.

Gugatan kami ditujukan pada kepekaan publik.

Berhenti terpaku pada harga per kemasan; biasakan membaca neto, bandingkan harga per 100 gram/ml, dan catat perubahan isi dari waktu ke waktu.

Semakin peka konsumen, semakin mahal ongkos reputasi bagi produsen yang diam-diam mengurangi isi.

Kepada pembuat kebijakan, perkuat literasi konsumen dan transparansi rak, yaitu tampilkan harga per satuan secara konsisten di ritel modern, dorong audit rutin terhadap perubahan ukuran pada produk pangan utama, dan selaraskan metodologi statistik agar penyesuaian ukuran tercermin setepat mungkin dalam pengukuran inflasi.

Bukti internasional menunjukkan ini bisa dilakukan dan dipantau, tinggal kemauan eksekusinya yang menentukan.

Punchline kami sederhana, lugas, dan jelas: inflasi bisa disamarkan dengan mengecilkan kemasan, tapi dampaknya tidak pernah bisa disamarkan di dapur dan dompet.

Jika konsumen melek satuan isi dan regulator menegakkan transparansi label, shrinkflation berhenti jadi trik, dan kembali menjadi data terlihat, terukur, dan bisa ditindaklanjuti.

Jakarta 11 Agustus 2025

LAKPAN Lembaga Kajian Konsumen Pangan Nusantara

Referensi:

Office for National Statistics (ONS) – Impact of shrinkflation on the Consumer Prices Index (UK). Dapat diakses di: https://www.ons.gov.uk/economy/inflationandpriceindices

Bureau of Labor Statistics (BLS) – How CPI Measures Price Change for Packaged Goods When Product Size Changes (USA). Dapat diakses di: https://www.bls.gov

Badan Pusat Statistik (BPS) – Berita Resmi Statistik: Inflasi Juli 2025 (No. 60/08/Th.XXVIII, 1 Agustus 2025). Dapat diakses di: https://www.bps.go.id

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia – Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Dapat diakses di: https://standarpangan.pom.go.id

Bank Indonesia – Statistik Uang Beredar M2 dan Perkembangannya, berbagai rilis bulanan 2025. Dapat diakses di: https://www.bi.go.id

Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) – Food Labelling User Guide: Net Weight Requirements. Dapat diakses di: https://www.foodstandards.gov.au.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *