Pihak kepolisian bersama tim gabungan melakukan pengecekan lokasi tewasnya seorang warga yang tertabrak kereta api di Cibeber. (Foto : Zenal Mustari).
Cianjur, metropuncak.com | Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, pada hari Jumat, 4 September 2026. Seorang perempuan dilaporkan tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Siliwangi di perlintasan kereta api.
Korban diketahui bernama Dawiyah binti Enjam, berusia 30 tahun, dan merupakan warga Kampung Pasir Jeruk RT 02/05, Desa Cisalak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Insiden memilukan ini terjadi pada pukul 18.00 WIB di Kilometer (KM) 84+1, petak jalan antara Cibeber dan Cianjur. KA Siliwangi nomor 346 yang melintas dari arah Sukabumi menuju Cipatat menabrak perempuan tersebut
Berdasarkan pantauan dilapangan pasca kejadian, tim gabungan segera bergerak untuk melakukan penanganan.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) antara lain melakukan pengecekan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), olah tempat kejadian perkara bersama pihak KAI Daop 2 Bandung, mendata sejumlah saksi di lokasi kejadian, berkoordinasi secara intens dengan pihak KAI terkait dampak kejadian terhadap perjalanan kereta api, berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Cianjur untuk proses penyelidikan lebih lanjut, berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Cianjur untuk proses identifikasi korban dan engidentifikasi korban lalu menghubungi keluarga terdekat.
Jenazah korban saat ini telah dibawa ke Unit Laka Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Petugas kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan ini.












