Rembug Aspirasi Warga Cianjur Utara Sampaikan Tiga Tuntutan kepada Bupati. (Foto: Ali).
Cianjur | Masyarakat dari empat kecamatan di wilayah Cianjur Utara menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui sebuah deklarasi sikap. Tuntutan itu berkaitan dengan arah pembangunan dan kebijakan strategis di wilayah mereka.
Rembug aspirasi yang digelar LSM Semar bersama Rumah Aspirasi di Hotel Cianjur, Sabtu (6/12/2025), dihadiri tokoh masyarakat, aktivis, dan perwakilan warga dari Cipanas, Pacet, Sukaresmi, dan Cugenang.
Dalam deklarasi yang ditujukan langsung kepada Bupati Cianjur, warga menyampaikan tiga poin tuntutan:
Pertama, warga meminta pemerintah daerah segera melakukan transformasi kebijakan dan sosialisasi menyeluruh mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Cianjur Utara. Menurut mereka, informasi RTRW yang masih terbatas telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kedua, masyarakat menuntut pelibatan publik secara penuh dalam setiap tahapan perencanaan program aglomerasi yang akan diterapkan di tiga kecamatan. Mereka menegaskan program itu menyangkut ruang hidup warga sehingga harus berjalan secara transparan dan partisipatif.
Ketiga, warga menyoroti perlunya keberpihakan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan sarana dan prasarana di Cianjur Utara. Mereka menilai kebutuhan infrastruktur di kawasan ini sudah mendesak dan harus menjadi prioritas pembangunan daerah.
Deklarasi tersebut menegaskan dorongan agar pemerintah hadir lebih konkret, terbuka, dan berpihak pada kepentingan warga dalam setiap kebijakan strategis.
Acara rembug menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:
1. Dr. Redi Hadiyanto, S.Sy., MH (Dosen Unisba) yang memaparkan materi tentang Aglomerasi Kabupaten Cianjur.
2. Dr. H. Dadang Husein Sobana (Ahli Tata Ruang UIN Sunan Gunung Jati) yang menguraikan RTRW Kabupaten Cianjur.
3. Dr. H. Irpan Jamil, MA (Dosen Universitas Suryakancana) yang membahas peran masyarakat ekonomi syariah dalam mendukung RTRW.














