Rekayasa One Way Diberlakukan di Jalur Puncak, Volume Kendaraan Melonjak 70 Persen. (Foto: SMR).
Cianjur | Untuk mengurai lonjakan kendaraan yang mencapai 70 persen, kepolisian memberlakukan sistem satu arah atau one way dari arah Jakarta menuju Puncak. Kepadatan lalu lintas menuju kawasan Puncak, Cianjur, terjadi pada Minggu pagi, 22 Maret 2026.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas diterapkan setelah volume kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Ciawi sejak pagi hari tercatat lebih dari 3.000 unit. Koordinasi dengan Polres Bogor pun dilakukan sejak pukul 06.45 WIB.
“Kami langsung mengaktifkan sistem one way untuk mengendalikan arus kendaraan menuju Puncak. Kemudian dilakukan pengimbangan dari perbatasan Cianjur dengan pemantauan intensif,” ujar Aang.
Sistem one way tersebut mulai dinormalisasi secara bertahap pada pukul 12.40 WIB. Hingga pukul 13.00 WIB, arus lalu lintas di kawasan Puncak dilaporkan kembali normal dan lancar.
Selain di jalur utama Puncak, kepadatan juga sempat terjadi di sejumlah titik rawan kemacetan, seperti kawasan Gekbrong, Warung Kondang, Pasar Ciranjang, hingga perlintasan rel kereta api di Cipeuyeum. Petugas kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas secara bertahap hingga arus kendaraan di titik-titik tersebut kembali bergerak lancar.
AKP Aang mengimbau masyarakat yang berencana berwisata ke Puncak atau melintas menuju Jakarta melalui jalur Cianjur untuk terus memantau informasi lalu lintas terkini.
“Pantau terus informasi resmi melalui media sosial kami dan aplikasi peta digital. Kami akan sampaikan jika ada pemberlakuan one way. Masyarakat juga bisa menghubungi layanan 110 agar tidak terjebak antrean terlalu lama,” katanya.
Kepolisian memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada H+3 setelah periode liburan. Pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan berlangsung hingga 28 Maret mendatang. Sebagai langkah antisipasi lonjakan kendaraan, pihaknya juga akan menambah personel di jalur Puncak pada 29 Maret.














