Cianjur | Usai dilantik menjadi Bupati dan wakil Bupati Cianjur, dr. Moh Wahyu Ferdian dan Ramziz, gerak cepat melaksanakan program Rembuk Warga dan Rarawih Keliling (Tarling).
Berdasarkan pantauan dilapangan, Selasa 04/03/2025, Wakil Bupati Cianjur Ramzi melaksanakan Rembuk Warga dan Tarling di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Kedatangan Ramzi didampingi Asda II, DPMD, Kepala Dinas Instansi terkait lainya, turut hadir pada agenda tersebut tokoh budayawan Cianjur, Forkompincam, Ketua MUI, KUA, UPZ, UPTD Pasar Ciranjang serta para kepala desa sewilayah Kecamatan Ciranjang.
Wakil Bupati Cianjur Ramzi menerangkan, dilaksanakanya Rembuk Warga dan Tarling tersebut, untuk menyerap aspirasi masyarakat khusunya dari para Ketua RT/RW terkait adanya program unggulan yang tertera dalam visi misi yang sering dikemukakan ketika berkampanye lalu, yaitu program dana bantuan untuk RT/RW senilai Rp 25 juta perRT.
“Intinya dana tersebut tidak akan diberikan nominal uangnya, melainkan berbentuk barang kebutuhan untuk pembangunan yang ada dilingkungan keRTan yang nantinya setiap RT harus mengajukan anggaran pembangunan melalui proposal sesuai kebutuhan pembangunan yang ada dilingkungan ke RT -an,” kata Ramzi dalam pidatonya, Selasa malam.
Selain itu, lanjut Ramzi, mengenai dana insentif Pengurus RT/RW itu masih tetap seperti sebelumnya, namun nominalnya naik jadi tidak disatukan dengan dana bantuan pembangunan.
“Insentif ketua RT/RW itu dibayarkan seperti semula tidak disatukan dalam dana bantuan pembangunan yang nilainya Rp 25 juta,” tutupnya.
Masih dilokasi yang sama, tokoh budayawan Jawa Barat Dr. Abah Ruskawan menambahkan, pihaknya menyambut baik dan antusias dilaksanakanya Rembuk Warga tersebut.
“Ya, menurut saya sangat baik, karena itu merupakan satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui para ketua RT/RW,” tambahnya.
Kemudian, terkait dana bantuan pembangunan di lingkungan RT/RW tidak diberikan nominal uangnya, itu pun sangat baik, karena kalau diberikan nominalnya sangatlah riskan, sehingga dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan anggaran. Maka dari itu diperlukan adanya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat.
“Dengan tidak diberikannya nominal uang tujuannya untuk menghindari terjadinya penyalah gunaan anggaran pembangunan dan itu pun harus adanya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat,” tandasnya.***














