Pria Gangguan Jiwa Loncat dari Tower Setinggi 70 Meter di Cianjur. (Foto: Samsuri)
Cianjur | Seorang pria berinisial UJ (31) meninggal dunia setelah melompat dari menara telekomunikasi setinggi 70 meter di Kampung Walahar Hilir, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban diduga mengalami gangguan jiwa sebelum melakukan aksi nekat tersebut.
Menurut keterangan saksi, Siti Yulianti (19) dan Rifal (21), korban terlihat berjalan sendirian sambil bergumam, “Sudah capek hidup,” kata saksi sebelum memanjat pagar menara.
Korban sempat duduk di bawah tangga sambil merokok selama 30 menit, kemudian tiba-tiba memanjat hingga ke puncak.
Saksi kedua sempat berteriak menanyakan niat korban, namun korban tidak menjawab dan justru mempercepat pendakian. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mande.
Petugas bersama H. Upu (kakak korban) bergegas ke lokasi dan berusaha membujuk korban turun. Sang kakak bahkan mencoba mengejar dengan memanjat tower sambil terus memohon agar korban berhenti. Namun, saat jarak mereka sekitar 2 meter, korban tiba-tiba melompat dan jatuh ke area persawahan.
Korban bernama Usep Jamhur (lahir 17 Januari 1994), warga Kp. Pawenang, Desa Kademangan, Kecamatan Mande. Menurut keluarga, korban memang memiliki riwayat gangguan jiwa dan tidak bekerja sebelum kejadian.
Petugas yang turun tangan tim dari Polsek Mande yang datang ke TKP Kanit Reskrim Polsek Mande, Kanit Intelkam Polsek Mande dan 4 personel Polsek Mande.
Kejadian ini memicu keprihatinan warga setempat. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut penyebab bunuh diri ini dan mendorong masyarakat yang mengalami tekanan mental untuk mencari bantuan profesional.***














