Cianjur | Setelah dua tersangka diringkus pihak Kejaksaan Negeri Cianjur terkait Mega Proyek Agroeduwisata di wilayah Kecamatan Warungkondang, kini dikabarkan Pejabat Pembuat Komitmen Kementrian Republik Indonesia (PPK RI) menyusul menuju trali besi.
Hal tersebut lantaran terkait Mega Proyek Agroeduwisata yang masih mangkrak, sehingga Kejari Cianjur pun mempertanyakan sudah sejauh mana.
Kejari Cianjur Dr. Kamin S.H., M.H., mengatakan, Mega Proyek Agroeduwisata Warungkondang yang masih mangkrak, sempat dipertanyakan kepada warga sekitar, karena sejauh ini mereka tidak mengetahui adanya proyek tersebut.
Saat ini Kejari Cianjur, menetapkan kembali D.N.F setelah dua kali mangkir dari panggilan dengan alasan sakit. Atas hasil pengembangan Kejari Cianjur daripada pengungkapan kasus saudara S.O yang merupakan salah satu adik kepala desa di wilayah Cianjur kota.
“Untuk pengembangan Agroeduwisata yang dialokasikan kementerian itu ada anggaran sebesar 13,449.000.000, di dua wilayah Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, yang mana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang tercantum di dalam R.A.B,”katanya.
Temuan dilapangan, tidak adanya kajian tanah terlebih dahulu, sehingga bangunan tersebut tidak layak untuk di pakai. Selain itu dalam pelaksanaannya seharusnya di lakukan oleh swakelola yang sebelumnya sudah di bentuk sebanyak 7 yayasan, sebagai penerima manfaat.
“Nah, disini dalam pelaksanaannya dilakukan oleh ahli yang sudah di tunjuk kementerian, yang dilakukan oleh saudara D. Sehingga hasil dari penyidikan, penyidik sudah menerima pengembalian berupa uang sebesar Rp 120.000.000, yang sudah kami simpan di rekening kejaksaan dan titipan berupa 1 Unit mobil Camry serta 4 buah Hp. Kemudian menyangkut kerugiannya kurang lebih 8,8 Milyar, sementara itu tim masih berupaya melakukan aset rising sehingga kerugian itu bisa pulih atau bisa kembali,”terangnya.
Terakhir Kajari menambahkan, setelah dilakukan 2 kali pemanggilan, saudara D.N.F memberikan keterangan sakit maka tim melakukan pengecekan apa betul si D.N.F itu sakit. Sehingga kami mengutus tim ke Jakarta untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan memang benar-benar sakit dan ternyata benar bahwa yang bersangkutan di rawat di rumah sakit.
“Upaya yang kita lakukan melayangkan surat pemangilan yang ke-2 dan Alhamdulillah beliau langsung datang. Sementara untuk tersangka lainnya, kita masih melakukan pengembangan penyidikan, sehingga kita masih ada waktu panjang untuk mendalami kasus Mega Proyek Agraoeduwisata,”tambahnya.***